Belasan PMI saat diamankan oleh Polres Batu Bara dan Polda Sumut. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Personel Polres Batu Bara bersama Polda Sumatera Utara mengamankan belasan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di rumah penampungan daerah Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/6/23) malam.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, 17 orang PMI itu diamankan saat hendak pulang ke asal daerah masing-masing.
“Setelah menerima informasi, tim kemudian menindaklanjuti. Ternyata benar, kita mendapatkan belasan PMI dari Malaysia yang hendak pulang ke asal daerah masing-masing,” ujar dia, Sabtu (17/6/23).
Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, belasan PMI itu tidak dilengkapi surat-surat dari ketenagakerjaan.
“Ya diduga ilegal,” katanya.
Kata Hadi, selain para PMI, petugas juga mengamankan tekong, anak buah kapal (ABK) dan pemilik rumah penampungan, serta sejumlah barang bukti paspor dan perahu.
“Ada perempuan dan laki-laki. Bahkan ada juga yang masih bayi. Mereka dari berbagai daerah di Pula Jawa dan Sumatera. Bahkan ada dari Nusa Tenggara Barat (NTB),” ucapnya.
Hadi menambahkan, Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus meningkatkan patroli di perairan, guna mencegah terjadi tindakan pidana perdagangan orang. (sh)