Notification

×

Iklan

Dalam Sehari Ada 100 Janda Baru di Padang Prov Sumatera Barat

Senin, 05 Juni 2023 | 20:59 WIB Last Updated 2023-06-05T13:59:37Z

ARN24.NEWS --
Sebanyakseratus janda per hari muncul di Kota Padang. Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Sumatera Barat menyebut adanya lonjakan angka perceraian setelah lebaran Idul Fitri 2023.

Sebelum lebaran, angka perceraian hanya di angka 60 pasangan dalam sehari tetapi meningkat hingga seratus pasangan per hari yang mengurus perceraian. Penyebab perceraian beragam, namun persoalan terbanyak menjadi pemicu perceraian tersebut adalah acara reuni.

“Kasusnya memang beragam sebabnya, terutama pasca Idul Fitri. Ada karena faktor ekonomi dan orang ketiga melalui ponsel. Dan ada juga akibat pertemuan-pertemuan reuni yang menimbulkan gangguan pihak ketiga ketika mereka curhat, nyambung dan saling kontak,” ujar Nursal, Kepala Pengadilan Agama Kelas I A Padang, dikutip TVOne.

Dari acara reuni ini, cinta lama bersemi kembali atau CLBK. “Perceraian terjadi juga ada akibat reunian saat lebaran sehinga berkomunikasi sampai saat ini. Sehingga membuat pasangan kurang keharmonisan,” ungkap Nursal.

Beberapa warga yang mengurus pereraian menyebutkan penyebab perceraian lantaran sudah tidak ada lagi kasih sayang dari pasangannya dan tidak ada lagi keharmonisan, juga termasuk persoalan ekonomi keluarga.

Masalah kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi penyebab tingginya angka perceraian di kota Padang. “Faktor terjadi perceraian banyaknya pasangan tidak sabar dan faktor ekonomi melanda pasangan. Sehingga mereka tidak tahan dengan kondisi tersebut sampai mengajukan percerain,” kata  Nursal.

Tidak hanya itu, perceraian juga banyak terjadi akibat adanya pihak ketiga ini. Ini lantaran salah satu pasangan sering curahat via pesan singkat dan ketahuan oleh pasangan.

Pasangan yang paling banyak mengajukan perceraian umumnya memiliki usia pernikahan 5 tahun, dengan umur 22 sampai 30 tahun. “Rata rata kasus perceraian tejadi di kota Padang. Pasangan yang baru menikah 5 tahun dengan umur 22 sampai 30 tahun,” jelasnya.

Di samping persoalan ekonomi dan kurang sabarnya pasangan, bahkan perceraian juga karena kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (hdy/nt)