Notification

×

Iklan

6 Jerigen Migor Plus Sekotak Minuman Kemasan Bukti Kelihaian Burin

Minggu, 04 Juni 2023 | 13:10 WIB Last Updated 2023-06-04T06:10:15Z

ARN24.NEWS --
Burin cuma bisa terpelongo setelah sejumlah petugas mendatangi rumahnya di Jalan Panglima Muda Lingkungan IV, Kelurahan Pangkalah Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupataen Batubara. Barang bukti berupa 6 jeringen besa minyak goreng dan sekotak air kemasan botol 600 ml turut disita. 

Barbut tersebut merupakan bukti laki 43 tahun tersebut membongkar warung milik tetangganya Pandapotan Sirait (53) pada Selasa kemarin. Atas ulahnya pula kini Burin mendekam di Polsek Medang Deras dan dikenakan sanksi pasal 363 ayat 2 KUH Pidana. 

Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Medang Deras, Kompol Muhammad Syafi’i AS, Sabtu (3/6/2023). "Tersangka melakukan pembongkaran Toko Cinta Maju yang juga kediaman korban Pandapotan Sirait (53) di Jalan Panglima Muda, Selasa (14/5/23) sekira pagi," singkatnya. 

Saat itu korban dibangunkan istrinya dari tidur bertanya apa pagar sudah digembok ketika menutup toko. Penasaran, korban bangkit dan menuju pagar toko. Ternyata benar gembok pagar sudah hilang dan ditemukan sudah di selokan dalam kondisi rusak. 

Sadar telah menjadi korban pencurian, korban langsung menuju Polsek Medang Deras untuk membuat laporan polisi.

 “Setelah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian perkara (TKP), akhirnya anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras memperoleh informasi, jika tersangka pelaku pencurian tak lain tetangga korban sendiri yang dikenal dengan sebutan Burin,” kata Kapolsek.

Selanjutnya tim dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Junaidi meluncur ke kediaman Burin dan berhasil meringkusnya. (mtr/nt)