Dokumentasi Tengku Rinel saat mengendarai moge Harley Davidson di akun sosial media Facebook miliknya. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Satu persatu oknum pejabat terpampang pamer harta kekayaan sehingga menjadi sorotan karena bergaya hedon di sosial media (sosmed).
Kali ini mengarah kepada Tengku Rinel selaku SEVP Business dan Support PTPN III yang kini menjadi pembicaraan publik lantaran aksi pamernya menggunakan motor gede (moge) di sosmed.
Selain pamer moge, Tengku Rinel memposting di medsos kunjungan bersama keluarganya di luar negeri. Pamer kekayaan Tengku Rinel itu langsung jadi pergunjingan di kalangan PTPN III.
Mengutip LHKPN-KPK, Kamis (11/5/2023) ternyata Tengku Rinel memiliki harta kekayaan Rp 7.974.604.789 berdasarkan laporan tahun 2021.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 126 M2/16 M2 di Medan senilai Rp 952.560.000, tanah seluas 226 M2 di Medan Rp 522.720.000 serta tanah dan bangunan seluas 525 M2/400 M2 di Medan senilai Rp 2.569.644.009
Sedangkan alat transportasi, Tengku Rinel memiliki mobil Dodge Journey tahun 2012 seharga Rp 215 juta, Jeep Wrangler Tahun 2011 seharga Rp 685 juta, Motor Harley Davidson tahun 2013 seharga Rp 535 juta, Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp 435 juta serta mobil Peugeot Djanggola tahun 2015 seharga Rp 20 juta.
Namun berdasarkan data LHKPN-KPK itu, Tengku Rinel belum melaporkan harta kekayaannya pada periode 2022 dan 2023.
Tengku Rinel saat dikonfirmasi melalui ponselnya merasa heran ada pihak yang usil membahas harta kekayaannya.
"Harta itu saya cari sendiri, bukan uang perusahaan, kok kalian usil," jawab Tengku Rinel.
Tengku Rinel yang juga menjabat Ketua Perhimpunan Motor Gede (HDCI) Medan dan juga Ketua Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Medan ini mengaku menunggangi moge adalah hobi yang tidak bisa ditinggalkan.
"Itu hobi yang gak bisa saya tinggalkan," ujar mantan pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN III tersebut.
Merasa terus jadi sorotan, Tengku Rinel akan menjual moge tersebut.
"Kalau ada yang mau membeli moge ini, saya akan lepas," dalihnya.
Disinggung data LHKPN-KPK bahwa Tengku Rinel tercatat pernah mendapat hadiah mobil Pajero seharga Rp 435 juta, namun dirinya sedikit bingung.
"Tertulis hadiah ya, seingat saya beli sendiri," ujar Rinel.
Menurut dia, harta kekayaannya diperolehnya berdasarkan jerih payahnya plus warisan dari orangtua yang banyak meninggalkan harta.
"Tidak ada sedikitpun diambil dari uang PTPN III," ujarnya.
Menyahuti pejabat pamer kekayaan itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Medan, Irvan Saputra menilai oknum pejabat BUMN tersebut merupakan pengabaian perintah Presiden Jokowi.
Sebelumnya Presiden sudah melarang pejabat memamerkan harta kekayaan di tengah situasi sulit ini.
"Kalau ada pejabat yang masih memamerkan harta kekayaannya patut dipertanyakan dan dievaluasi," tegasnya.
Irvan mengatakan, aparat penegak hukum patut menelusuri harta kekayaan oknum pejabat itu, apakah hasil atau di luar pendapatannya.
"Harusnya ditelusuri penegak hukum," tandasnya.
Diketahui, foto Tengku Rinel di sosmed Facebook yang sedang mengendarai moge Harley Davidson saat dilihat, Kamis sore, sudah tidak terlihat lagi alias dihapus. (sh)