ARN24.NEWS -- Warga Medan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta menunda pembangunan Underpass Juanda. Surat ke Jokowi diberikan setelah sebelumnya melayangkan surat perihal yang sama ke Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Dengan segala hormat Kami memohon kepada Bapak Ir Joko Widodo selaku Presiden RI dan jajarannya dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada Wali Kota Medan Bapak M Bobby Afif Nasution SE,MM untuk melakukan evaluasi pembangunan underpass tersebut. Menggantikannya dengan program kebijakan penerapan jalan satu arah," ujar kuasa hukum Masra Chairani Dalimunthe, Refman Basri, kemarin.
Masra Chairani Dalimunthe merupakan pemilik ruko di Jalan Juanda Medan Nomor 55 B-C Medan sekaligus pemilik Dalitan Coffee yang keberatan dengan pembangunan Underpass Juanda. Refman menyebut surat ke Presiden Jokowi sudah dikirimkan melalui Istana Negara hari ini.
"Kiranya proses pembangunan Underpass di Jalan Juanda Medan tersebut dapat dievaluasi dan ditunda," jelasnya.
"Bahwa pada prinsipnya, kami mengakui dan mengapresiasi atas keberhasilan program perubahan penggunaan jalan, menjadi satu arus di Kota Medan. Yang telah dilakukan oleh Bapak Wali Kota Medan pada beberapa ruas jalan yang telah secara efektif sangat membantu dalam mengurangi kemacetan dan bahkan telah menghidupkan perekonomian warga," sebutnya.
Dalam surat itu juga, Refman mengatakan pada akhir-akhir ini petugas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, diketahui telah melakukan penggarisan awal atas ruas jalan di depan ruko Jalan Juanda No. 55 B-C Medan.
Kemudian, memasang paku besi sebagai tanda areal yang akan dilakukan pelebaran pelepasan dan dari petugas tersebut. Juga pihaknya mengetahui informasi adanya rencana pembangunan Underpass yang dimulai dari titik Jalan Juanda Medan setelah Jembatan Sungai Deli Medan menuju Jalan Sisingamangaraja Medan dan melewati Jalan Brigjend Katamso Medan.
Hal ini, tentu akan berpengaruh kepada kondisi Jalan Juanda Medan yang selama ini dipergunakan oleh seluruh pemilik bangunan ruko sebagai tempat untuk mencari nafkah dalam menghidupi keluarganya serta telah membuka lapangan kerja.
Wali Kota Medan Bobby Nasution nampaknya tidak terpengaruh dengan surat keberatan warga itu. Dia memastikan proyek fisik yang sudah dan akan dikerjakan selesai sebelum masa jabatannya berakhir.
Awalnya, Bobby mengatakan pada bulan Oktober 2023, revitalisasi kawasan Kota Lama Kesawan akan tuntas. Termasuk dengan kawasan Pajak Ikan dan gedung Warenhuis.
Awalnya, Bobby mengatakan pada bulan Oktober 2023, revitalisasi kawasan Kota Lama Kesawan akan tuntas. Termasuk dengan kawasan Pajak Ikan dan gedung Warenhuis.
"Target kita paling lama di bulan Oktober 2023, revitalisasi kawasan Kota Lama Kesawan akan selesai, termasuk kawasan Pajak Ikan Lama dan Gedung Warenhuis," kata Bobby Nasution dalam keterangannya.
Kemudian dia menyebutkan, jika ada penyempitan ruas Jalan Ahmad Yani yang terletak di kawasan Kesawan. Sebagai solusinya, jalan penghubung Medan bagian Selatan ke Medan bagian Utara akan dipindahkan ke Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa.
Untuk melancarkan arus lalu lintas di kedua jalan tersebut, Pemkot Medan akan membangun underpass. Dalam waktu dekat, pembangunan underpass tersebut akan dimulai.
"Insyaallah tahun ini di kawasan itu akan kita bangun underpass. Dalam beberapa bulan ke depan, pengerjaannya akan dimulai. Jika ini selesai, maka perekonmomian di kawasan Kota Lama Kesawan akan hidup dan arus lalu lintas dari Medan Selatan menuju Medan Utara tidak terganggu. Apalagi dengan adanya underpass, maka tidak akan ada lagi persimpangan dan traffic light di kawasan itu sehingga memperlancar arus lalu - lintas," sebutnya. (dts/nt)