Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat mengecek fasilitas lift Bandara Kualanamu pasca seorang penumpang tewas terjatuh di lift bandara tersebut. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Senin (1/5/2023).
Sidak tersebut buntut dari seorang pengunjung, Aisiah Sinta Dewi Hasibuan ditemukan tewas usai terjatuh dari lift di bandara itu.
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan bahwa lift Bandara Kualanamu kurang aman digunakan.
"Setelah kami lihat tadi, jaminan keamanan dan keselamatan penyelenggara layanan yang diberikan Bandara Kualanamu itu kurang. Alasannya apa? Sistem informasi di lift misalnya, kalau kita lihat dari CCTV Informasi tentang penggunaan lift itu tidak terlihat. Cara penggunaan, pintunya ada di mana, ada berapa. Itu gak jelas," kata Abyadi, seusai sidak.
Abyadi mengatakan, harusnya ada informasi yang bisa dilihat oleh pengguna jasa kalau masuk dari pintu satu akan keluar dari pintu yang lain.
Informasi-informasi penggunaan lift itu dianggap kurang, padahal bagian dari jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jasa layanan. Abyadi mengatakan hal ini lantaran pintu lift mempunyai dua arah.
"Kan ini yang sebenarnya yang menyebabkan kematian (korban tidak tahu keluar dari mana). Kedua fungsi-fungsi tombol emergency itu juga tidak berfungsi," kata Abyadi.
Apalagu, Abyadi bilang, tombol yang ada di lift tidak merespon ketika dipencet.
"Enggak ada lampu. Kan ada dua itu emergency calling dan emergency lonceng. Kalau calling bisa ngomong. Kalau pencet mungkin berbunyi. Tadi kami coba kayaknya gak ada respon. Ntah kemana bunyinya. Lampu juga enggak terlihat. Dua tombol emergency tidak berfungsi," kata Abyadi.
Mantan wartawan harian di Medan ini berpendapat, Bandara Kualanamu yang menjadi sebuah bandara yang dikelola oleh dua perusahaan besar dan diback up oleh perusahaan asing asal India harusnya tidak punya layanan seperti itu.
Sebagai pengelola, kata dia, harusnya bisa memberikan jaminan dan keamanan kepada pengguna layanan.
"Kemudian dari konstruksi lift, setiap lantai lift mestinya tidak ada ruang kosong di depan pintu. Seperti korban ini, walaupun pintu salah bukan itu pintu keluar, tapi mestinya lantai lift itu tidak ada ruang kosong. Itu harus ditutup. Udah kita periksa tadi dan bolong," sebut Abyadi.
Untuk memberikan keamanan, sambung Abyadi, harusnya pintu lift juga tidak bisa dibuka paksa kalau bukan di area lantai.
Dalam keadaan lift yang sedang jalan, kata dia, semua harus dalam keadaan sistem terkunci pintunya.
Pada saat melakukan pengamatan lift di Bandara Kualanamu, Abyadi tidak bisa mengamati langsung lift yang sempat dipakai korban. Hal ini lantaran polisi masih memasang garis polisi di lokasi.
"Kita sangat prihatin atas kasus yang terjadi di bandara ini," pungkasnya. (sh)