Notification

×

Iklan

Miris! Siswi Kelas 4 SD Diduga Dicabuli Paman Kandung di Pancurbatu

Senin, 29 Mei 2023 | 18:56 WIB Last Updated 2023-05-29T11:56:38Z

Korban pencabulan paman kandung. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– SF (10) bersama orangtua kandungnya Andawiah mendatangi Mapolrestabes Medan, Senin (29/5/2023).


Kedatangannya bersama anaknya ini ingin mengetahui perkembangan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh paklek (paman) nya yang berinisial AM (40) yang merupakan seorang sekuriti di sebuah perkantoran di Kota Medan, Sumut.


"Kami datang ke Polrestabes Medan ini ingin mengetahui hasil visum dan mengetahui perkembangan laporan kami ke penyidik atas laporan anak saya. Anak saya diperkosa dan dicabuli oleh pamannya, AM di Kecamatan Pancurbatu," kata ibu korban.


Dikatakannya, pengakuan anaknya kejadian dugaan pemerkosaan itu sudah terjadi sekitar 1 tahun lalu, namun baru diketahui pada Jumat, 19 Mei 2023 lalu.


"Lalu pada besok harinya kami langsung membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan," ujar Andawiah saat berada di Mapolrestabes Medan.


Dikatakannya, bahwa anaknya mengaku bahwa dirinya sudah pernah dibuka bajunya oleh pelaku, payudaranya dipegang-pegang, payudaranya diisap dan alat klamin pelaku disuruh dipegang oleh anaknya. 


Tak hanya itu, menurut ibu korban, pelaku juga memasukkan alat kelaminnya ke vagina korban.


"Usai menyetubuhi anak saya, dia langsung memberikan uang Rp 5 ribu kepada anak saya, itu pengakuan anak saya saat saya tanyai. anak saya mengaku diberikan uang Rp 5 ribu dan diancam agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada saya," beber ibu korban.


"Kondisi anak saya saat ini sudah sudah sering merenung dan ketakutan karena sering ada ada pihak-pihak yang mengancam dan  saat ini anak saya tidak masuk sekolah karena ketakutan dan trauma," tambahnya.


Lanjutnya, sudah seminggu lalu pihaknya melaporkan hal ini ke polisi dan sangat berharap agar pelaku dipenjarakan agar dia mendapatkan ganjaran atas perbuatannya.


"Perbuatan pria yang juga pamannya ini sangat membuat masa depan anak saya menjadi hancur. Sudah pernah ada pertemuan di kantor desa, dimana pertemuan ini membahas hal tersebut. pamannya itu sempat meminta maaf kepada saya, sempat dia bilang salah sama saya," sebutnya


Diungkapkan ibu korban lagi, bahwa pelaku mengakui bahwa dirinya khilaf dan sempat berjanji kepada agar kasus ini tidak dilanjutkan ke polisi. 


"Sebagai gantinya dia berjanji akan memberikan bantuan kepada anak saya sebesar Rp 1 juta setiap bulan dan saya diam mendengar hal tersebut," tutur Andawiah dengan mata berkaca-kaca.


Dijelaskannya, sejak suaminya meninggal dunia pada 28 Januari 2020 lalu, setiap hari ia menitipkan anaknya ini di rumah pelaku.


"Saya kerja di pabrik pak mulai pagi sampai jam 5 sore, saya tidak menyangka ini akan terjadi kepada anak saya karena dugaan saya pelaku ini juga sebagai pemilik salah satu yayasan ataupun sekolah taman kanak kanak dan salah satu pengurus rumah yatim yang ada di kampung kami itu," beber ibu korban.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir saat dikonfirmasi melalui Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Gabriela SH mengenai hal tersebut berjanji akan mengecek hal tersebut.


"Saya cek dulu laporan tersebut ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin sore. (sh)