Presiden Joko Widodo. (Biro Setpres/Kris)
ARN24.NEWS – Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 5.685 orang guru dan pegawai negeri sipil (PNS) di bidang pendidikan.
Kebijakan itu dituangkan ke dalam Keputusan Presiden Nomor 18/TK/2023. Keppres tersebut dibacakan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023 di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kesatu, menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karyasastya yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini," bunyi keppres yang dibacakan pada upacara di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Keppres itu menyebut Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah.
Para PNS tersebut telah menunjukkan pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan secara konsisten. Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu pengabdian 10 tahun, pengabdian 20 tahun, dan pengabdian 30 tahun.
Beberapa penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dihadirkan pada upacara itu. Mereka adalah Sri Handayani dan Suhadi (Satyalancana Karya Satya 30 tahun), Dora Amalia dan Ahmad Mahendra (Satyalancana Karya Satya 20 tahun), serta Irmawati dan Ahmad Muzafar (Satyalancana Karya Satya 10 tahun). (dhf/tsa)