Penampakan Jaksa EKT yang diperiksa 8 jam di Kantor Kejati Sumut buntut dugaan pemerasan terhadap seorang guru SD yang anaknya tersangkut perkara narkotika. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tim pemeriksa Bidang Pengawasan pada Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (16/5/2023) pagi, berangkat ke Kota Tebingtinggi untuk mengambil keterangan Sr, guru Sekolah Dasar (SD) mengaku korban pemerasan oknum jaksa berinisial EKT.
Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, siang tadi.
"Pagi tadi tim bidang pengawasan sudah berangkat ke kediaman pelapor, Sr di Kota Tebingtinggi untuk dimintai keterangannya selaku pelapor atas beredarnya rekaman video dugaan pemerasan oleh EKT, jaksa pada Kejari Batubara," kata Yos.
Dikatakan Yos, tujuan ke sana antara lain untuk mengambil keterangan pelapor tentang kronologi pertemuannya dengan jaksa EKT sebagaimana terlihat di rekaman video yang sempat terekspos di media sosial (medsos) maupun media online.
"Sampai pukul 10.30 WIB tadi pemeriksaan terhadap pelapor di Kantor Kejari Asahan Jalan WR Supratman, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan masih berlangsung," timpalnya.
Menurut rencana, pemeriksaan terhadap Sr semula akan dilangsungkan di Kantor Kejari Batubara. Namun karena kondisi kesehatan pelapor (stroke), maka pemeriksaan dilaksanakan di Kantor Kejari Kisaran sebab domisili pelapor di Kota Kisaran.
Diberitakan sebelumnya, oknum jaksa EKT telah dilakukan pencopotannya sementara sebagai jaksa fungsional dan menjalani pemeriksaan selama 8 jam di gedung Kejati Sumut dan seorang pegawai honorer di Kejari Batubara, Senin (15/5/2023).
"Tujuan dilakukan pemeriksaan untuk mempertanyakan kronologis penanganan perkara tindak pidana narkoba yang ditangani oleh jaksa EKT hingga akhirnya viral di media sosial yang diduga memeras," jelas Yos.
Agar permasalahan ini semakin terang benderang, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu, pihak-pihak terkait yang bersinggungan dengan masalah viralnya rekaman video di media online maupun medsos ini akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, beredar video rekaman seorang jaksa di Kejari Batubara berinisial EKT dan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang guru berinisial Sr yang anaknya (MRR) disangka terlibat kasus narkotika di Polres Batubara.
Penyidik pada Satresnarkoba Polres Batubara awalnya mengamankan tersangka MRR dan DYN pada 12 Januari 2023 lalu. Oknum petugas berinisial FZ yang kebetulan masih tetangga guru SD berinisial Sr tersebut kemudian menghubungi jaksa EKT agar berkas perkaranya terpisah alias split.
Ibu tersangka, Sr kemudian diminta menyediakan sejumlah uang untuk pengurusan berkas perkaranya. Informasi lainnya dihimpun, FZ telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Sedangkan oknum jaksa EKT dilaporkan ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut. (sh)