ARN24.NEWS -- Dua saudara kakak beradik berinisial BM (47) dan MM (43), warga Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, berkelahi hingga saling bacok, Minggu (30/4/2023), di halaman rumah.
Akibatnya, satu di antaranya, yakni sang kakak berinisial BM, tewas. Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman ketika dikonfirmasi menerangkan, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, bermula dari dendam lama disertai sakit hati karena permasalahan keluarga.
"Sesuai keterangan saksi, mereka kakak beradik sering bersoal. Memuncaknya kejadian, korban memaki putri tersangka. Mereka sempat duel, keduanya mengalami luka. Namun korban BM mengalami luka bacok serius di bagian perut," terangnya.
Kakak korban ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di teras rumah warga, sekitar 200 meter dari lokasi perkelahian. Korban diduga dibacok menggunakan sebilah parang panjang berukuran 50 cm.
"Begitu informasi didapat, segera kita langsung ke lokasi kejadian. Keduanya duel sama-sama menggunakan parang. Namun parang milik pelaku berukuran lebih panjang daripada milik korban. Barang bukti sudah diamankan," ucap Yogie.
Menurut Yogie, korban dan pelaku tinggal dengan posisi rumah saling berhadap-hadapan. Kini pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut.
"Korban sudah dibawa untuk otopsi. Pelaku dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (ant/nt)