ARN24.NEWS -- Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit Reskrim Iptu J Simamora menangkap pelaku curanmor, Herman Permana Simanjuntak (27) saat berada di warnet Jasron JalanTaduan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
Pria yang tinggal di Jalan Rela Gang Dame, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur. Dorrr.....pelaku diberikan hadiah cuma-cuma berupa sebutir peluru tepat mengenai kaki kanannya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan, Selasa (9/5/2023) menjelaskan, sejauh ini pelaku kerap beraksi bersama seorang temannya bernama Ary. Setelah barang hasil kejahatan didapat kemudian dijual kepada Anto. Pelaku mengakui dirinya residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada 2018.
Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa lokasi. Di antaranya di Mesjid Jalan Tuasan pada April 2023. Dan berhasil menggasak Vario Hitam.
Sekitar bulan Maret, pelaku menggasak Honda Beat di New Cafe Aceh Jalan Ambai. Pada tanggal 31 Oktober 2022 pelaku berhasil mengambil Beat Street di Jalan Tombak. Bulan Februari menyikat laptop, 2 unit hape di Jalan Sering Gang Tempuling. Februari 2023 pelaku kembali berhasil menggasak laptop dan 2 unit hape di Jalan Sering Gang Umar.
Masih di Februari, pelaku mengambil sepeda motor Sonic di Jalan Sering Gang Kecil dan beberapa lainnya di kawasan Medan.
”Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni, hape Samsung dan 4 kunci T," ungkapnya. (str/nt)