ARN24.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II, kasus dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pelimpahan tahap II itu, diterima Jaksa Penuntut Umum dari penyidik Polda Sumut di ruang Tahap II Pidum Kejari Medan, Selasa 30 Mei 2023.
Dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut, anak dari mantan Perwira Menengah di Polda Sumut itu dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana. (rfn)