Notification

×

Iklan

Tak Bayar Minuman Nyawa Seharga Rp 5 Ribu

Senin, 03 April 2023 | 14:21 WIB Last Updated 2023-04-03T07:21:36Z

ARN24.NEWS --
Jangan bermain-main dengan ucapan. Terkadang bisa membawa petaka. Malah imbasnya pun nyawa melayang. Seperti yang terjadi di Kelurahan Martubung, Kota Medan, kemarin. 

Ingat kasus temuan jasad pria yang tersangkut di aliran sungai Deli, Kelurahan Martubung, Kota Medan pada Kamis kemarin? Pria inisial I itu tersangkut pepohonan di kawasan sungai Deli. Temuan bikin geger itu sempat disebut merupakan korban hanyut hanyut. 

Namun pihak kepolisian tak berhenti di situ saja. Hasil penelusuran dan penyelidikan barulah terbukti bahwa korban tewas karena dibunuh seseorang. Kasus ini pun diungkap secara gamblang Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon. Sedangkan TKP sendiri berada di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. 

Ceritanya, sebelum kejadian itu, korban I singgah ke warung yang dijaga seorang perempuan. Lokasi kejadian antara temuan jasad I dengan warung tersebut sekira 600 meter. 

Di warung itu, laki 51 tahun tersebut memesan kopi. Tak lama berselang, kopi pun tersedia di depannya. Tanpa basa basi I langsung menenguk minuman berwana hitam tersebut. Usai menenggak kopi, korban kemudian ingin beranjak. Hanya saja, I tak membayar minuman kopi yang baru diminumnya. 

Seketika perempuan si penjaga warung meminta uang membayar kopi kepada I. Harganya cuma Rp 5 ribu. Namun sayang, I bukannya membayar malah melemparkan kata-kata yang tak pantas. Kata I saat itu, seperti hasil paparan Polres Pelabuhan Belawan, "jangankan membayar kopi, bayar kamu pun aku sanggup". 

Mendengar ucapan I tak pelak membuat Gandos, selaku abang perempuan pemilik warung emosi. Dia seketika menantang I untuk bertarung. Laki 43 tahun tersebut menghajar korban di warung milik adik perempuannya itu. Merasa kalah, lalu korban lari tunggang langgang. Pun begitu rupanya Gandos belum puas. 

Dia kembali mengejar korban. Takut amuk Gandos makin mengganas, alhasil korban memberanikan diri melompat ke aliran sungai Deli. Hingga keesokan harinya korban ditemukan tersangkut pepohonan di sungai Deli, Kelurahan Martubung Kota Medan. 

Awalnya korban diduga tewas karena terpeleset dan tenggelam saat akan buang air. Namun setelah penyelidikan oleh petugas Polsek Medan Labuhan, ditemukan korban tewas terbunuh oleh seorang pemuda. 

"Dari hasil penyelidikan dan saksi-saksi kita menemukan titik terang. Bahwa korban tidak tewas karena hanyut tapi lebih dulu terjadi keributan antara korban dengan pelaku (Gandos-red)," terang Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, kemarin. 

Initinya, lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan, pelaku yang tidak senang langsung terlibat cekcok dengan korban hingga terjadi perkelahian. Korban yang kalah kabur dan melompat ke sungai hingga tewas tenggelam karena tidak bisa berenang. 

"Karena pelaku ini tersinggung maka dia memukul dan menampar korban hingga akhirnya dikejar. Saat pengejaran tersebut korban ketakutan hingga jatuh ke sungai yang tersangka korban tidak bisa merenang," ujarnya. 

Selain mengamankan pelaku petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, pakaian pelaku dan baju korban.  Atas perbuatannya, kini pelaku harus mendekam disel tahanan Polres Pelabuhan Belawan melanggar pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ins/nt)