Notification

×

Iklan

Sering Pamer Harley hingga Rubicon, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Disorot

Rabu, 26 April 2023 | 12:47 WIB Last Updated 2023-04-26T05:47:39Z

AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– AKBP Achiruddin Hasibuan kehilangan jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut akibat kasus kekerasan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Dibalik masalah ini, harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan ikut disorot.


Sebab, AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah, Ia sering  memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.


Namun yang menjadi sorotan yakni apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan tak sesuai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.


Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644. Ia terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dengan rincian yakni;


A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 46.330.000


1. Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI 46.330.000


B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 370.000.000


1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI 370.000.000


C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0


D. SURAT BERHARGA Rp 0


E. KAS DAN SETARA KAS Rp 51.218.644


F. HARTA LAINNYA Rp 0


Sub Total Rp 467.548.644


II. HUTANG Rp 0


III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 467.548.644


Sebelumnya, video seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya Hasibuan (AH) anak dari perwira polisi Polda Sumut AKBP AH viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban dipukuli ditendang hingga kepalanya berulang kali dibenturkan ke aspal.


Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian bermula saat AH menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan. Kemudian AH memukul pelipis kanan korban sebanyak tiga kali.


Setelah itu AH menendang spion mobil korban. Dan kemudian pergi meninggalkan korban. Lalu pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, korban bersama temannya datang ke rumah AH di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.


Korban bermaksud menyelesaikan masalah pemukulan tersebut. Namun setelah sampai di rumah AH, korban bertemu dengan abang dari AH. Dan tidak lama keluar orang tua dari AH.


Kemudian, orang tua dari AH menyuruh seseorang mengambil senjata laras panjang. Tidak lama setelah itu, AH keluar dari rumah. Saat korban bicara dengan orang tua dari AH, tiba tiba AH langsung menganiaya korban.


Akibatnya korban mengalami luka memar pada pelipis mata, leher, kepala bagian belakang, luka gigit pada jari tangan. Kepala korban juga dibenturkan ke aspal hingga berdarah. Setelah kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. (rfn/ans)