ARN24.NEWS -- Polsek Besitang mengamankan MIR (22) warga Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (1/4/2023). Pelaku diamankan petugas karena menghabisi nyawa rekannya sendiri saat mencari brondolan buah sawit di areal perkebunan SBI Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang dengan mengendarai sepeda motor.
Pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi Kamis (30/3/2023) malam, itu dilakukan Polsek Besitang bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dibantu tim IT Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH, Minggu (2/4/2023) mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria inisial HB yang dibunuh di areal Blok 4 Perkebunan Sawit SBI Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Mendapat informasi itu, Kapolsek AKP Trisno langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Situmorang beserta anggota untuk menindaklanjutinya dan terjun ke lokasi yang diterima.
Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), benar ditemukan satu teman korban MIR yang bersama-sama mencari brondolan, langsung diamankan ke Polsek Besitang untuk dimintai keterangannya.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko sumpeno menyampaikan, saat dilakukan olah TKP, Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 09.00 WIB, dipimpin Kanit Res Polsek Besitang beserta anggota dan Kanit Pidum Polres Langkat dan anggota, pelaku mengakui telah membunuh korban dengan memukulnya pakai kayu di bagian leher belakang.
Turut disita barang bukti 1 buah sepatu bot milik korban, 1 buah sepatu bot milik pelaku, 1 stel baju dan celana milik tersangka, 1 sepeda motor Honda Revo BK 5419 SL warna merah dan 1 buah batang pelepah sawit.
"Namun, sebelum peristiwa itu terjadi, keduanya sempat bertengkar karena saat tersangka menjumpai korban untuk mengajak pulang, korban tidak mau pulang," tandasnya. (hrs/nt)