Notification

×

Iklan

Ditreskrimsus Polda Sumut Geledah Gudang Cargo JNT di Deli Serdang, Ini Hasilnya!

Minggu, 09 April 2023 | 16:35 WIB Last Updated 2023-04-09T09:35:54Z

Petugas saat memeriksa sejumlah bal di salah satu pickup yang terparkir di Gudang Cargo JNT di Deli Serdang. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Gudang Cargo JNT di Komplek Pergudangan Intan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang digeledah Ditreskrimsus Polda Sumut, Sabtu (8/4/2023).


Dari penggeledahan di JNT Cargo itu hanya ditemukan sepatu bekas yang diduga tidak memiliki dokumen.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggeledahan itu berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh  Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, 


"Iya benar, hasil penyelidikan Tim mengamankan 12 bal sepatu bekas dan 1 unit mobil L300 pickup," kata Hadi, Minggu (9/4/2023).


Kombes Hadi menambahkan, Tim juga mengamankan 2 karyawan cargo JNT berinisial AS dan RSS guna pemeriksaan lebih lanjut.


"Diduga tindak Pidana yang dilanggar adalah Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999  tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian," pungkas Kombes Hadi. (sh)