ARN24.NEWS -- Alesandro Del Piero (20) ditangkap polisi saat sedang transaksi sabu-sabu di belakang masjid di Kelurahan Pasar Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel).
Dia terkecoh dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli. Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson, mengatakan penangkapan tersangka terjadi pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Surulangun sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu.
“Nah berbekal informasi tersebut anggota kita melakukan penyelidikan, sampai akhirnya menyamar menjadi pembeli sabu, dan disepakati di mana akan transaksi,” kata Darmanson, Kamis (6/4/2023).
Dikatakan, petugas yang menyamar sebagai undercover buy sudah berada di lokasi transaksi.
Dikatakan, petugas yang menyamar sebagai undercover buy sudah berada di lokasi transaksi.
Sedangkan tim Satnarkoba Polres Muratara lainnya sudah mengintai apabila tersangka yang dituju datang.
“Dan benar saja tidak lama ada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Jupiter, mendekati kendaraan roda empat yang merupakan anggota kita yang menyamar,” urainya.
Kemudian saat tersangka tiba dan melakukan transaksi dengan petugas, anggota polisi lainnya langsung mengamankan dan menggeledah tersangka.
“Kita berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 101,72 gram yang disimpan di dalam celana tersangka,” katanya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti itu digelandang ke Mapolres Muratara guna penyelidikan lebih lanjut. (ins/nt)