Notification

×

Iklan

Beroperasi di Bulan Ramadhan dan Diduga Curi Listrik, Bobby Nasution Diminta Sidak Zoom KTV

Minggu, 09 April 2023 | 02:24 WIB Last Updated 2023-04-08T19:24:50Z

Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pengelola Zoom KTV yang beralamat di Jalan CBD Polonia, Blok G, Nomor 53, Kota Medan sepertinya tidak mengindahkan larangan yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait larangan tempat hiburan malam beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1444 H.


Padahal dengan tegas menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyampaikan larangan tersebut melalui Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714. Surat Edaran tersebut dikeluarkan 21 Maret 2023. Larangan tersebut berlaku sejak tanggal 22 Maret hingga 22 April 2023.


Oleh karenanya, warga yang berada di sekitar lokasi itu pun meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama aparat penegak hukum untuk melakukan sidak ke Zoom KTV, karena telah merasakan masyarakat.


Parahnya lagi, Zoom KTV diduga mencuri arus listrik atau menggunakan aliran listrik ilegal. Oleh karenanya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) diminta tegas menindak pencuri listrik tersebut.


"Aktivitas Zoom KTV itu, dimulai dari jam 11 malam sampai pagi, suara bassnya kuat kali,  resah kita beroperasinya Zoom KTV, apalagi ini kan di bulan puasa," kata warga berinisial YY kepada arn24.news, Minggu (9/3/2023).


Selain itu, kata YY, Zoom KTV diduga mencuri arus listrik atau menggunakan aliran listrik ilegal. Oleh karenanya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) diminta tegas menindak pencuri listrik.


"Kemarin meteran PLN sudah dicopot, tapi Zoom KTV kembali melakukan pencurian listrik, jadi para tetangga juga pada takut, kalau ada percikan api keluar yang menyebabkan terjadinya kebakaran," sebutnya.


Ia meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama aparat penegak hukum untuk melakukan sidak ke lokasi tersebut.


"Kita meminta agar Wali Kota Medan, pak Bobby Nasution langsung bertindak, jangan sampai ini dibiarkan, apalagi Zoom KTV dinilai telah melanggar ketentuan yang berlaku dan telah merasakan masyarakat," pintanya. (rfn)