Notification

×

Iklan

Bang Lubis Nyanyi Duo Bandit Ranmor Diringkus

Minggu, 09 April 2023 | 02:36 WIB Last Updated 2023-04-08T19:36:34Z

ARN24.NEWS --
Oloy (26) dan Edi (27) warga Dusun I Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terekam kamera CCTV saat sedang melakukan pencurian dua unit sepeda motor di Kota Tebingtinggi. Hasilnya, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatan di sel Polsek Padang Hilir.

Kedua pelaku curanmor ini berhasil ditangkap personil unit Reskrim Polsek Padang Hilir, Sabtu (8/4/2023) dini hari WIB. Oloy ditangkap di Teluk Mengkudu, sedangkan Edi diciduk dari Dusun I Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Tertangkapnya kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini setelah seorang dari teman mereka Zulfan Lubis alias Ai warga yang sama diringkus terlebih dahulu. Dari situ Zulfan 'nyanyi' bahwa mereka bermain bertiga. 

Kapolsek Padang Hilir AKP S Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku dari laporan korban Wiwik (38) warga Jalan Namad Damanik Lingkungan VI,  Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi. 

Wiwid harus mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta dalam bentuk barang berupa 2 sepeda motor terdiri dari 1 unit sepeda motor merk Honda Vario BK 2676 NAS dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha RX-K BK 2120 GG.

Para pelaku berhasil menggondol 2 unit sepeda motor tersebut dengan cara masuk ke dalam pekarangan rumah dengan cara membuka paksa gembok pintu garasi. Atas kejadian tersebut, korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir sesuai dengan Laporan Polisi LP/05/III/2023/TT.Hilir Tgl 30 Maret 2023.

Berdasarkan LP tersebut, Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging bersama Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir, Ipda Joni Juradi langsung memimpin lidik bersama timnya. 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua pelaku telah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUHPidana,” jelasnya. (mtc/nt)