Notification

×

Iklan

Anggota DPRD Sumut Pencuri Jam Karyawan Toko Ternyata Banyak Utang

Rabu, 05 April 2023 | 20:19 WIB Last Updated 2023-04-05T13:19:25Z

Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan dari Fraksi PDI-Perjuangan. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Harta kekayaan Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan disorot setelah ketahuan mencuri jam tangan pegawai toko elektronik.


Selain harta kekayaan, utang Politisi PDI Perjuangan itu juga menjadi sorotan.


Sebelumnya, anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan terekam CCTV toko elektronik mencuri jam tangan milik pegawai dengan merek Samsung Galaxy Watch 5 seharga Rp 3,5 juta.


Meski sudah berdamai di Polsek Medan Baru, nama Anwar Sani Tarigan masih ramai diperbincangkan.


Ditelusuri wartawan, Anwar Sani Tarigan terakhir melaporkan kekayaan ke KPK pada 2018, kala itu ia masih menjadi calon anggota DPRD Sumut.


Dalam laporan ini, harta Anwar Sani Tarigan malah minius Rp 403 juta atau lebih besar utang daripada aset yang dimiliki.


Ia melaporkan kepemilikian atas 13 tanah dan bangunan yang terletak di Deli Serdang dan Dairi dengan total Rp 5,3 miliar.


Anwar Sani juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dan setara kas dengan total Rp 175 juta. Sementara utang Anwar Sani Tarigan dalam LHKPN 2018 sebanyak Rp 5,9 miliar.


Minta Maaf

Anwar Sani melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023) kemarin, mengaku dirinya sudah meminta maaf kepada korban. Anwar mengaku khilaf karena mengira jam tangan milik Novi adalah jam tangannya.


“Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja,” kata Anwar.


Ia juga mengaku sudah meminta maaf kepada Novi dan keluarganya.


“Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan,” ungkapnya. (sh/mc)