Razia kos-kosan yang digelar Polsek Medan Kota. (Istimewa)
ARN24.NEWS – Polsek Medan Kota bersama tiga pilar menggelar razia di rumah kos-kosan, penginapan, dan hotel di wilayah hukumnya, Selasa (21/3/2023) malam.
Dalam razia tersebut petugas mengamankan 10 orang, di antaranya pasangan bukan suami istri yang tidak memiliki identitas.
Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Rabu (22/3/2023) mengatakan, razia digelar untuk mengantisipasi penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Medan Kota.
"Kami juga mengingatkan pemilik kos kosan, penginapan dan hotel agar tidak menerima tamu yang tidak memiliki identitas atau KTP," ujar Kapolsek.
Pelaksanaan razia dilakukan mulai pukul 17.00 WIB hingga malam, dimulai apel kesiapan personil Polsek Medan Kota bersama 3 pilar dipimpin Kompol Selvintriansih.
Tampak Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis, lurah se Kecamatan Medan Kota, para kepling kelurahan dan personil Koramil Medan Kota.
Sekira pukul 19.44 WIB, razia digelar dengan menyisir beberapa lokasi penginapan, di antaranya Saudara Residence Jalan Saudara Kelurahan Sudirejo II, Medan Kota, kos-kosan Jalan Aman II, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota.
Kapolsek menyebutkan, selama kegiatan razia tersebut, petugas mengamankan 10 orang antara lain merupakan pasangan bukan suami istri, ditemukan juga minuman keras di dalam kamar, dan tidak dapat menunjukkan identitas/KTP.
"Kepada mereka diberi pengarahan dan didata, untuk kemudian dipulangkan," sebutnya. (sh)