Pihak keluarga Bripka AS melalui kuasa hukum membantah almarhum tewas bunuh diri. Keluarga menduga almarhum tewas dibunuh, bukan bunuh diri. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir yang bertugas di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS ditemukan tewas minum racun sianida.
Polres Samosir menyebutkan Bripka AS diduga bunuh diri minum sianida karena ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp 2,5 miliar.
Namun belakangan, pihak keluarga Bripka AS melalui kuasa hukum membantah almarhum tewas bunuh diri. Keluarga menduga almarhum tewas dibunuh, bukan bunuh diri.
Dugaan tersebut diperkuat sejumlah fakta-fakta mulai dari luka memar di kepala berdasarkan hasil autopsi dan adanya ancaman Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman terhadap Bripka AS.
Hal itu disampaikan Istri almarhum, Jeni Irene Simorangkir. Ia menjelaskan, Kapolres Samosir sempat mengancam akan menyengsarakan keluarganya.
"Pada awal bulan Februari, almarhum bilang ke saya, katanya (ada yang) akan menyengsarakan saya dan istri. Pak Kapolres. Almarhum mengatakan bapak Kapolres," ujar Jeni menirukan ucapan Bripka Arfan Saragih, Sabtu (25/3/2023).
Usai cerita pengancaman itu, kata Jeni, almarhum pun pamit dari rumah mereka di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Almarhum berangkat kerja dengan memakai seragam dinas polisi ke kantornya di Samsat Pangururan dengan menumpangi motor Yamaha RX King.
Sejak pergi meninggalkan rumah pada 3 Februari 2023 itu, Bripka Arfan Saragih sudah tak pernah memberikan kabar.
Kemudian, pada 6 Februari 2023, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di pinggir tebing Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Atas kejadian ini, keluarga Bripka Arfan Saragih melapor ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Keluarga menduga ada kejanggalan kematian Bripka Arfan Saragih.
Kasus itu dilaporkan ke Polda Sumut pada Jumat, 17 Maret 2023 dengan nomor: STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Jeni Irene Samosir selaku istri dari Bripka Arfan Saragih.
Advertisement
"Kita laporkan dengan Pasal 338 soal dugaan pembunuhan," ujar Kuasa Hukum keluarga, Fridolin Siahaan.
Fridolin menjelaskan beberapa hal yang menurut keluarga korban terlihat janggal dalam kematian Bripka Arfan Saragih.
Pertama, terkait lokasi penemuan jasad korban di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin, 6 Februari 2023 lalu.
Sebelum ditemukan tewas, Bripka AS telah pergi dari rumahnya sejak Jumat, 3 Februari 2023. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya di hari yang sama. Namun, lokasi bunuh diri tersebut merupakan tempat yang ramai.
Oleh karena itu, keluarga merasa heran jika tak ada warga yang melihat jasad Bripka AS di lokasi itu sejak dia bunuh diri hingga ditemukan tewas.
"TKP itu kan ruang terbuka, selama 2-4 hari tidak ada warga menemukan atau melihat sepeda motor maupun jenazah korban. Padahal lokasi itu Sabtu Minggu ramai," kata Fridolin.
Menurut informasi yang diterima, jasad Bripka AS itu ditemukan personel dari Satuan Narkoba Polres Samosir yang tengah menyelidiki peredaran narkoba di lokasi tersebut. Mereka menemukan jasad Bripka AS telah tergeletak di dekat perbatuan di daerah itu.
"Herannya, kok yang nemuin (jasad korban) itu polisi yang lagi melidik narkoba di situ," jelasnya.
Kedua, keluarga juga mengaku heran jika Bripka AS memutuskan untuk mengakhiri hidupnya setelah kasus penggelapan uang pajak itu terungkap.
"Padahal, korban telah berupaya untuk membayarkan uang kerugian dari penggelapan pajak itu sekitar Rp 750 juta. Uang itu lebih dari setengah uang kerugian yang harus dibayarkan oleh korban, yakni sebesar Rp 1,3 miliar, sedangkan sisanya dibebankan kepada pelaku lainnya," kata Fridolin.
"Versi polisi itu Rp 1,3 miliar dia pribadi, tapi persepsi keluarga itu Rp 800 juta hingga Rp 900 juta. Dari hasil yang dia gelapkan itu sudah dikembalikan sekitar Rp 750 juta. Dia sampai jual rumah dan minjam ke bank. Terus kenapa dia (korban) ada upaya untuk bayar, tapi terus dia bunuh diri? kan aneh," sambungnya.
Dalam kasus ini, keluarga meminta polisi untuk menelusuri asal usul dari racun sianida yang digunakan oleh Bripka AS untuk mengakhiri hidupnya.
Pihak keluarga juga meminta polisi menjelaskan penyebab dari luka memar di bagian belakang kepala Bripka Arfan Saragih. Luka tersebut diketahui dari hasil autopsi.
"Oke ada sianida di lambung dan di TKP, terus ada kotak dan plastik hitam seperti paket. Seharusnya kawan-kawan dari polisi bisa menelusuri asal sianida. Kalau memang dia ada beli, buka CCTV nya, benar nggak dia beli disitu," ungkapnya. (klc/ans/net)