Notification

×

Iklan

Aplikasi SIPP Tak Update, Ketua PN Medan Bakal Diperiksa

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:28 WIB Last Updated 2023-03-30T08:28:33Z

Ketua PN Medan, Victor Togi Rumahorbo. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pengadilan Tinggi (PT) Medan bakal memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Victor Togi Rumahorbo terkait permasalahan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang belum diperbarui (update).


Hal itu dikatakan langsung oleh Humas PT Medan John Pantas Lumbantobing saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/3/2023).


"Kita akan menanyakan kembali dimana kendalanya," tegasnya.


John juga menegaskan agar permasalahan dari aplikasi SIPP seperti tak diperbaruinya jadwal persidangan atau hal lain, segera diatasi. Agar pelayanan publik tidak terganggu.


"Segala hambatan-hambatan yang menyangkut pelayanan publik agar cepat diatasi. Supaya tidak ada sumbatan-sumbatan informasi ke publik. Ini akan kita tekankan ke PN Medan," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, SIPP PN Medan yang merupakan tempat masyarakat mencari tahu informasi tentang perkembangan perkara atau jadwal persidangan, malah tidak diperbarui.


Hal itu membuat Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar angkat bicara dan mengatakan kalau akibat dari SIPP yang tak diperbarui membuat pelayanan PN Medan tidak baik.


"Jangan begitu, jadi apa gunanya itu (SIPP). Itu harus diberdayakan. Itu dibuat menggunakan operasional yang besar, tapi kalau tidak ada manfaatnya, untuk apa," tegaanya. 


Namun sayangnya, ketika dikonfirmasi perihal ini ke Humas PN Medan, Immanuel Tarigan mengaku sudah nonaktif dari jabatannya dan mengarahkan konfirmasi ke Humas II, Soniady Drajat Sadarisman.


Pundemikian, konfirmasi yang dikirim wartawan ke Humas II tidak kunjung mendapat jawaban. (sh)