Notification

×

Iklan

Anak Batubara Aniaya dan Siram Kakaknya Pakai Pertalite

Minggu, 05 Maret 2023 | 12:44 WIB Last Updated 2023-03-05T05:44:15Z

ARN24.NEWS --
Aneh prilaku laki inisial M ini. Karena dilarang masuk ke rumah kakak sepupunya, malah dia marah. Padahal rumah itu bukan rumahnya, lhoo... Nah, karena tak senang, alhasil laki yang tinggal di Kabupaten Batubara ini marah besar. 

Sejadinya dia memukuli korban yang saat itu sedang mengondong bayinya. Malah, pelaku pun menyiramkan bahan bakar minyak alias BBM Pertalite ke sekujur tubuh korban. Tak lama berselang atas laporan korban, akhirnya pelaku berhasil diringkus. 

Cerita dihimpun, Minggu (5/3/2023), beberapa hari lalu pelaku M datang ke rumah kakak sepupunya inisial SS. Tempat tinggal korban di Desa Bagan Raya, Kecmatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara. Kedatang pelaku memang tak sendiri, dia membawa kekasihnya. 

Sampai di rumah korban, pelaku pun memperkenalkan pujaan hatinya itu. Korban yang sedang menggendong anaknya menyambut pelaku dari luar rumahnya. Setelah berkenalan itu, toh nyatanya pelaku M mau masuk rumah korban. Namun korban melarangnya. Mungkin karena sesuatu hingga korban tak mengizinkan pelaku masuk ke rumah bersama gebetannya itu. 

Singkat kisah, selanjutnya pelaku bersama kekasihnya beranjak dari rumah korban. Usai mengantar sang pujaan hati, rupanya pelaku M kembali menyambangi rumah korban. Seolah tak senang atas larang tersebut, M membawa buah tangan. Hanya saja buah tangan yang dibawa bukan makanan melainkan BBM jenis Pertalite. 

Di depan rumah korban, tak dinyana pelaku mengamuk sejadinya. Bisa jadi pelaku merasa malu karena larangan kakak sepupunya memasuki rumah. Seketika M membabibuta melayangkan pukulannya ke wajah korban. Saking emosinya, pelaku M yang membawa BBM jenis Pertalite itu seketika menyiramkannya ke tubuh korban. 

Korban langsung ketakutan. Sambil menggendong buah hatinya, korban minta tolong kepada warga sekitar. Mendengar langkah warga datang, pelaku M langsung lari seribu alias cicing. Kemudian korban pun membuat pengaduan ke Polres Batubara. 

Lewat laporan korban, petugas meringkus pelaku M. Kasatreskrim Polres Batubara AKP Jhon Helber Tarigan, menyebut pelaku berinisial M ditangkap di kediamannya di Desa Bagan Raya, Kecamatan Tanjung Tiram. 

"Pria yang menyiram bensin dan menganiaya korban telah diamankan," sebutnya, kemarin. Dijelaskan Kasat AKP Jhon Helber, motif pelaku melakukan perbuatanya lantaran tidak senang dilarang membawa pacarnya masuk ke dalam rumah korban. Atas perbuatan, pelaku MM kini mendekam dalam rumah tahanan Satreskrim Polres Batubara. "Pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana," pungkasnya. (saze/nt)