Ilustrasi TNI.
ARN24.NEWS – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan membentuk satu Komando Daerah Militer (Kodam) baru usai muncul wacana penambahan Kodam dari saat ini yang berjumlah 15 menjadi ada di setiap provinsi.
Wacana penambahan tersebut sebelumnya dilontarkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Sesuai keterangan Panglima, sementara satu Kodam dulu yang akan dibentuk," kata Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (11/2/2023).
Namun demikian, Kisdiyanto tidak menyebut provinsi yang akan mendapatkan satu kodam baru itu. Dia mengatakan pembentukan kodam itu atas arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Kisdiyanto belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Dia juga belum bisa memastikan apakah penambahan Kodam akan dilakukan bertahap di setiap provinsi karena masih dalam pembahasan.
"Sedang dirapatkan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengusulkan penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di Indonesia. Dia meminta Kodam berada di setiap provinsi. Adapun saat ini, terdapat 15 Kodam di seluruh Indonesia.
"Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam," kata Dudung usai Rapim TNI AD di Mabes AD, Jakarta, Jumat (10/2/2023) kemarin.
Dudung mengklaim usulan itu akan ditindaklanjuti Panglima TNI ke kementerian terkait.
"Panglima nanti akan usulkan kepada Kemhan, Kemhan akan usulkan kepada Menpan-RB tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan, karena akan menyangkut masalah anggaran," ujarnya.
Sementara itu, pada Sabtu (11/2/2023) ini Menhan Prabowo Subianto juga mengatakan penambahan Kodam sehingga ada di setiap provinsi sesuai dengan rencana besar pemerintah.
"Itu rencana garis besar kita karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan keamanan rakyat semesta. Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah," ujarnya di Lanud Halim Perdanakusuma. (vws)