ARN24.NEWS -- Polres Sibolga mengungkap kasus pembunuhan yang tejadi di Hotel Bona Pasogit Sibolga pada Senin (20/12/2022). Pelaku pembunuhan yang diburu hampir sebulan itu akhirnya diringkus, Jumat kemarin.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja menerangkan pelaku inisial KS (29) seorang pengangguran, berdomisili di Lingkungan Satu Poriaha, Kecamaatn Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah. "Pelaku ini modusnya numpang toilet di hotel Bona Pasogit, di hotel itu ada kamar yang terbuka pintunya. Saat itu korban sedang mandi, jadi pelaku ini kesempatan masuk ke kamar korban," kata Kapolres Sibolga, kemarin.
Karena dilihat korban, pelaku panik. Apalagi korban berteriak bilang pelaku pencuri. "Di situlah korban babak belur dihajar pelaku pakai tangan. Kurang puas pelaku ini juga menggunakan pisau cutter untuk menyayat leher korban," urainya.
Kapolres menambahkan, bahwa pelaku juga pernah terjerat hukuman curas sebanyak dua kali pada tahun 2020, dan sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri. "Pasal yang dipersangkakan 338 ayat 1 KUHPidana diancam hukuman selama-lamanya 15 tahun," ucap Kapolres.
Barang bukti 1 buah celana pendek warna biru bercak darah, handuk bercak darah dan 1 buah daster bercak darah. Yang didapatkan dari TKP. Kemudian 1 buah kotak HP Vivo Y2120 milik korban, satu buah pisau cutter warna biru yang dilakukan tersangka untuk membunuh korban.
"Alat bukti 1 satu lagi yang belum ditemukan 1 buah pisau dapur, yang terjatuh saat tersangka melarikan diri," ujar AKBP Taryono. Kapolres Sibolga berharap, pihaknya meminta kepada pemerintah setempat agar memperbanyak camera cctv. "Sifatnya untuk mempermudah penyelidikan apabila ada terjadi hal yang tidak diinginkan," tandasnya. (gos/nt)