ARN24.NEWS – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjungpura melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komunitas Orientasi Mengasihi (KOM) di Ruang Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Rabu (15/2/2023) kemarin.
Perjanjian kerjasama tersebut berkaitan dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kerohanian agama kristen kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Tanjungpura.
Ditegaskan, PKS ini membahas tentang pelayanan kerohanian bagi warga binaan di mana KOM akan menyiapkan penyuluh agama demi kelancaran kegiatan pelayanan.
"Kita berharap agar dengan adanya PKS ini, pembinaan kerohanian dapat terselenggara dengan optimal," ungkap Kepala Rutan (Karutan) Tanjungpura Zulkifli Bintang, A.Md. I.P, S.Sos, MSi, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Ketua KOM diwakili, Ed. Desmon Simangunsong bersama Karutan Zulkifli Bintang disaksikan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjungpura, Iriadi SH MH.
Dijelaskannya, kerjasama ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam kegiatan pembinaan dan pembimbingan bagi WBP. (sh)