Pelaku pembakaran bantal dan kursi milik ayah kandungnya sendiri saat diamankan Polsek Sunggal. (Ist)
ARN24.NEWS – Unit Reskrim Polsek Sunggal bergerak cepat mengamankan seorang pelaku pembakaran kursi dan bantal milik ayah kandungnya. Tersangka bernama Muhamad ilham Rizky (25) kini harus meringkuk di sel guna mempertangjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha Pranata mengatakan, penangkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat (dumas) Presisi atas nama korban, Pairin (68) warga Jalan Sehat Kelurahan Sunggal Kecamatan Sunggal, Medan tentang pembakaran kursi dan bantal yang dilakukan anak kandungnya sendiri yakni tersangka Ilham Rizky pada, Kamis (9/2/2023) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Usai pembakaran itu, korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Sunggal. Atas laporan itu, petugas piket 70 beserta anggota Bhabinkamtibmas meluncur ke TKP.
"Anggota melihat pelaku sedang melakukan pembakaran dan langsung mengamankannya bersama barang bukti sebuah mancis dan kursi yang telah terbakar," kata Kompol Yudha.
"Tersangka sudah kita amankan ke Polsek Sunggal untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas Kompol Yudha. (has)