Polisi yang menggerebek kampung narkoba di Jermal XV hanya dapat merubuhkan gubuk yang dijadikan tempat memakai narkoba. (Istimewa)
ARN24.NEWS – Personil gabungan Polsek Percut Seituan dibackup Polrestabes Medan menyeser kawasan Jermal XV Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan yang diduga menjadi tempat peredaran dan kampung narkoba.
Dipimpin, Kanit reskrim Iptu Jepri Simamora dan Kanit 1 Satresnarkoba Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, personel gabungan melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pondok / gubuk yang dicurigai menjadi tempat pemakaian sabu.
Namun hasil penyesaran ini tidak ditemukan barang bukti maupun pengguna atau pengedar sabu di lokasi tersebut.
Akibat yang diburu tidak dapat karena diduga penggerebekan ini sudah bocor, akhurnya petugas membongkar gubuk / pondok tempat pemakaian sabu agar tidak ada kegiatan di tempat tersebut.
Iptu Jepri Simamora kepada wartawan, Kamis (16/2/2023) mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen dengan pemberantasan peredaran narkoba dan permainan judi di wilayah hukum Polsek Percut Seituan sesuai dengan arahan dari Kapolrestabes Medan Kombes pol Valentino Alfa tatareda tentang maraknya permainan judi dan peredaran narkoba di jajaran Polrestabes Medan.
"Kita akan tetap melakukan pemantauan dan patroli terhadap lokasi yang dicurigai tempat permainan judi dan peredaran narkoba tersebut," tandasnya. (has)