Jenazah korban saat masih berada di TKP. (Ist)
ARN24.NEWS – Polsek Percut Seituan melakukan melakukan olah TKP penemuan mayat seorang perempuan bernama Ari Kurniawati (40) di rumahnya di Jalan Pendidikan Gang Family Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan, Rabu (1/2/2023).
Olah TKP ini dipimpin Kanit Reskrim Iptu J Simamora dan Panit Intel Iptu Syahrul Panjaitan beserta Pawas Aiptu RF Panjaitan. Turut serta Tim Inafis dan Unit PPA Polrestabes Medan.
Informasinya, korban meninggal diduga dicekik oleh suaminya karena cemburu. Ada pun suami korban selaku terduga pelaku adalah RAP alias Baron (40).
Terduga pelaku yang merupakan wiraswasta itu beralamat di Jalan Pendidikan Gang Family Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan.
Berdasarkan hasil olah TKP oleh Tim Inafis, ada temuan tanda-tanda bekas cekikan yang sudah membiru di leher korban. Selanjutnya petugas pun membawa korban ke RS Bhayangkara Medan.
Dari keterangan tersangka RAP alias Baron, bahwa pada Hari Selasa, 31 Januari 2023 sekira pukul 19.30 WIB, ia datang ke TKP untuk menjumpai korban.
Setahu bagaimana, antara pelaku dan korban kemudian terjadi pertengkaran mulut. Hingga kemudian, Rabu (1/2/2023) pukul 02.00 WIB, pelaku emosi dan langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan. Akibatnya korban meninggal dunia.
Selanjutnya pada pukul 05.30 WIB, pelaku mendatangi Mesjid Al Fatih dan bertemu saksi M Saleh Arifin dan menceritakan kejadian tersebut. Lalu saksi Arifin menyerahkan pelaku ke Polrestabes Medan melalui Polsek Percut Seituan. (has)