Notification

×

Iklan

MUI Sumut: Rayakan Hari Valentine Haram!

Minggu, 12 Februari 2023 | 09:26 WIB Last Updated 2023-02-12T02:26:10Z

(Ilustrasi)

ARN24.NEWS
– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan tausyiah tentang perayaan Hari Valentine 2023. MUI Sumut mengimbau agar umat Islam tidak ikut merayakan Hari Valentine tersebut karena haram.


Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengeluarkan tausyiah tersebut agar umat islam, terkhusus generasi muda tidak ikut serta merayakan Hari Valentine pada 14 Februari 2023 mendatang.


"Iya benar kita mengeluarkan tausyiah, kita mengimbau agar anak muda kita tidak ikut merayakannya (Hari Valentine)," kata Maratua Simanjuntak. 


Dia menyebut, Hari Valentine dinilai identik dengan perbuatan mudarat dan kemaksiatan. Hal itu pun selaras dengan fatwa MUI Sumut yang dikeluarkan pada 2001 lalu.


"Banyak mudaratnya dan itu kan sudah kita fatwakan juga, sehingga saat ini kita hanya mengimbau kembali," ujarnya.


Imbauan tersebut dituangkan dalam tausyiah MUI Sumut bernomor: 001/DP-P II/II/2023 tentang merayakan hari Valentine Day. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua MUI Sumut dan Sekretaris MUI Sumut pada 7 Februari 2023.


Dalam surat tersebut, terdapat 4 poin tausyiah yang disampaikan MUI Sumut. Mulai dari fatwa yang mengharamkan Hari Valentine hingga mengimbau umat Islam agar tidak ikut serta.


Berikut empat poin tausyiah soal Hari Valentine yang dikeluarkan MUI Sumut:


Bahwa MUI Sumatera Utara telah menerbitkan Fatwa Nomor: 28/Kep/MUI-SU/VI/2001 tahun 2001 tentang Peringatan Hari Valentine Days yang memfatwakan bahwa memperingati Hari Valentine Days hukumnya haram.


Bahwa MUI Provinsi Jawa Timur juga telah menerbitkan fatwa nomor:03 tahun 2017 yang memfatwakan bahwa, 1. Mengikuti dan berpartisipasi dalam kegiatan perayaan Valentine Day bagi orang Islam hukumnya haram, 2. Membantu dan memfasilitasi penyelenggaraan perayaan hari Valentine Day juga haram.


Kami mengimbau kepada semua umat Islam khususnya generasi muda agar mempedomani fatwa-fatwa tersebut dan tidak ikut dalam merayakan hari Valentine Day.


Kami mengimbau semua umat Islam khususnya generasi muda agar mengisi waktu tersebut dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. (dts)