Notification

×

Iklan

Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat, Simon: Wajib Lapor 1 Kali Sebulan!

Selasa, 28 Februari 2023 | 12:33 WIB Last Updated 2023-02-28T05:33:45Z

Kasi Intelijen Kejari Medan Simon SH MH saat memberikan keterangan terkait wajib lapor bagi mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang bebas bersyarat hari ini. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pasca menghirup udara segar usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Medan, mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin diharuskan wajib lapor 1 kali dalam 1 bulan.


Hal tersebut ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon SH MH usai menerima Eldin yang dibawa Bapas Medan selepas diregistrasi sebagai klien Pemasyarakatan, Selasa (28/2/2023) siang.


"Benar, kita telah menerima laporan terpidana Dzulmi Eldin untuk pengawasan wajib lapor dalam pembebasan bersyaratnya," ucap Simon.


Lanjut dikatakan Simon, terpidana Dzulmi Eldin diwajibkan melapor ke kejaksaan sebanyak 1 kali dalam 1 bulan.


"Apabila dia tidak kooperatif (wajib lapor), kita (Kejari) akan melayangkan surat ke Lapas untuk menentukan sikap selanjutnya," tandasnya.


Sebelumnya, Eldin bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Medan, Selasa (28/2/2023) pagi. Eldin bebas setelah menjalani 2/3 masa hukuman dan telah membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp 500 juta.


Sebelum diajukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, pihak Lapas telah melihat semua persyaratan untuk Eldin. Setelah semua persyaratan dan datanya dinilai lengkap maka pengajuan bebas bersyarat tersebut diajukan.


Diketahui sebelumnya, Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada, 15 Oktober 2019 lalu. Saat itu Eldin menjabat Wali Kota Medan periode 2015-2020. Eldin ditangkap dalam kasus suap setoran dari para kepala dinas. (sh)