ARN24.NEWS -- Diduga dipcu saling ketersingungan membuat duel terbuka berujung maut di Jalan Stasiun Kereta Api (KAI), Gang Antara, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kabupaten Langkat. Adalah Muhammad Arifin (34) warga Dusun III, Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, Langkat itu tewas mengenaskan dengan luka di kepala belakang.
Sedangkan pelaku yakni AW (21), warga Jalan Stasiun Komplek Baru Puraka 1, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan. Peristiwa itu terjadi Jumat (3/2/2023) sore. Menanggapi hal itu, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra melalui Kanit Reskrim, Iptu Sihar Sihotang, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut yang mengakibatkan Muhammad Arifin meninggal dunia.
"Ya, pelakunya sudah kita tahan berikut barang bukti sebauh broti," singkatnya, Sabtu (4/2/2023). Sementara informasi di lapangan menyebutkan, sore kemarin itu pelaku melintas di Jalan Stasiun Kereta Api yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Seketika korban mengambil batu dan melemparkannya ke arah pelakuu. Saat itu batu mengena ke kaki pelaku AW. Tak senang atas perbuatan korban, selanjutnya AW memarkirkan kendaraan di pangkalan becak bermotor.
Di situ keduanya bersitegang. Namun mereka berduel di Gang Antara yang masih satu lokasi. Keduanya sama-sama memegang broti. Hanya saja, pas saling berhadapan, korban mendekati pelaku. Otomatis pelaku curiga takut korban menyerang terlebih dahulunya.
Nyatanya, korban mendekati pelaku, infonya sekedar minta maaf. Pun begitu pelaku salah tafsir, sehingga melayangkan broti yang pegangannya ke arah korban. Bless.....broti tepat mengena ke kepala belakang korban. Sesaat itu juga korban terjatuh. Untuk mendapatkan pertolongan medis, korban dievakuasi ke RS Pertamina, setelah diperiksa oleh petugas medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Peristiwa ini dilaporkan pihak keluarga atas nama, Juraidah (49), warga Dusun III Desa Kelantan ke Polsek Pangkalan Brandan. Menerima laporan ini, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra MH memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Sihar Sihotang SH bersama anggota untuk mengamankan tersangka pelaku.
Tanpa membuang waktu, petugas bergerak ke RS Pertamina, sembari menangkap AW berikut mengamankan barang bukti sepotong broti yang digunakan untuk menghabisi korban. (mto/nt)