Notification

×

Iklan

5 PKD Resmi Dilantik, Ini Pesan Kordiv HPPH Panwaslu Medan Polonia Adi Syahputra Munthe

Senin, 06 Februari 2023 | 22:59 WIB Last Updated 2023-02-06T15:59:03Z

5 Pengawas Kelurahan se Kecamatan Medan Polonia resmi dilantik. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Sebanyak 5 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Medan Polonia resmi dilantik di Pardede Internasional Hotel, Jalan Ir H Juanda Nomor 14, Medan, Senin (6/2/2023).


Proses pelantikan/pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Polonia Rijam Kamal Siahaan didampingi Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) R Adi Syahputra Munthe SE dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP dan PS) Nurfarida. 


Ke 5 PKD yang dilantik akan bertugas di masing-masing kelurahan diantaranya Kelurahan Madras Hulu, Sari Rejo, Polonia, Anggrung dan Kelurahan Suka Damai.


Usai pelantikan, Kordiv HPPH R Adi Syahputra Munthe SE mengatakan pelantikan PKD ini merupakan agenda yang amat krusial dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang. Mengingat, PKD menjadi garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu di tingkat desa/kelurahan.


“Panwaslu Kecamatan Medan Polonia melaksanakan acara Pengucapan Sumpah dan Pelantikan PKD se-Kecamatan Medan Polonia. Dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, pelantikan anggota PKD ini adalah agenda yang krusial. Kami mengibaratkan, pengawas kelurahan/desa merupakan jantung kepengawasan, garda terdepan pengawas Pemilu 2024. Andai saja tanpa PKD, tentu pengawasan Pemilu tingkat kelurahan/desa tidaklah maksimal," tegas Adi Syahputra.


Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Polonia ini juga menekankan agar PKD dalam menjalankan tugasnya harus bersikap netral dan mengedepankan integritas sebagai ujung tombak pengawasan dalam Pemilu serentak 2024. 


"Setelah dilantik PKD sudah dihadapkan dengan tugas-tugas yang padat sesuai tahapan pelaksanaan Pemilu," urainya.


Tak hanya itu, Adi Syahputra juga mengingatkan para PKD terpilih untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


"Kami instruksikan kepada PKD bekerjalah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, baik itu UU nomor 7 tahun 2017 maupun Perbawaslu. Mengingatkan bahwa anggota PKD harus bekerja penuh integritas dan profesionalitas agar tercipta Pemilu yang berkualitas, berintegritas, bersih, transparan, umum,  bebas, langsung, jujur, dan adil sehingga terwujud Indonesia yang kuat dan bermartabat," imbuhnya.


Selain pelantikan, para PKD terpilih selanjutnya langsung mengikuti Pembekalan terkait pelaksanaan dan tahapan-tahapan Pemilu 2024.


Turut hadir di acara pelantikan tersebut, Camat Medan Polonia diwakili Kasi Trantib Kecamatan, Kapolsek diwakili Bhabinkamtibmas Kelurahan Madras Hulu, Danramil 05 Medan Baru diwakili Babinsa Kelurahan Suka Damai dan Ketua PPK Kecamatan Medan Polonia. (rfn/rel)