Notification

×

Iklan

Si Kribo Sikat Mesin Pompa Air, Goll...

Minggu, 29 Januari 2023 | 14:56 WIB Last Updated 2023-01-29T07:56:10Z

ARN24.NEWS --
Junaidi alasi Ijun lega. Mesin pompa air miliknya yang sempat berpindah tangan kini berhasil diungkap Polsek Tanjung Balai Selatan. Kini sang pelaku inisial MI warga Jalan Sekata, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Balai Kota  IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai terpaksa merelakan diri jadi penghuni tahanan. 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Tanjung Balai Selatan Kompol Syahrul mengatakan sehari lalu sebuah rumah di Jalan Rambutan Gang Nangka, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatanm Kota Tanjung Balai telah kehilangan mesin pompa ari Merek Sanyo. 

Pria 39 tahun yang seharinya berprofesi sebagai nealyan itu masuk ke rumah korban dengan cara merusak besi penutup mesin air yang sedang terkunci. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. 

Lalu korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Balai Selatan. "Berdasarkan pengaduan dari pelapor maka selanjutnya dilakukan penyelidikan yang mana penyidik telah memeriksa saksi-saksi. Dari situ diketahui salah seorang yang dicurigakan," terangnya, Minggu (29/1/2023). Selanjutnya petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diambilnya. (str/nt)