Notification

×

Iklan

Polsek Medan Area Ungkap Sindikat Curanmor Modus Kencan

Jumat, 27 Januari 2023 | 16:09 WIB Last Updated 2023-01-27T09:09:19Z

ARN24.NEWS --
Polsek Medan Area berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lewat modus kencan. Satu dari tiga pelaku adalah perempuan berusia 19 tahun. Terungkapnya kasus tersebut berkat laporan pemuda inisial F yang masuk ke meja Polsek Medan Area. 

Keterangan diperoleh, Jumat (21/1/2023), sebelum kejadian itu, laki 21 tahun selaku korban ingin meluapkan birahinya. Entah mengapa 'kecantol' oleh pelaku MP yang merupakan open BO. Dari situ mereka janjian di salah satu tempat. Selanjutnya mereka check in di hotel. 

Namun apes, saat korban lengah, ternyata MP mengambil kunci sepeda motor F. Lalu MP menghubungi dua pelaku lainnya yang sudah menunggu di luar hotel. "Sepeda motor korban dibawa kabur pelaku," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Gultom. 

Melalui laporan korban, Polsek Medan Area bergerak. "Dari hasil pemeriksaan CCTV, ketiga pelaku benar melakukan aksi pencurian sepeda motor korban," sebutnya. 

Diperoleh informasi bahwa ketiga pelaku berada di Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Tak butuh waktu lama akhirnya ketiga pelaku inisial DG (20), AP (20) dan wanita MP (19) diringkus. 

"Jadi mereka melakukan aksinya di salah satu hotel, Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Denai," pungkasnya. (mtc/nt)