Notification

×

Iklan

Gagal Transaksi 2 Pengedar Sabu Dijebloskan ke Tahanan Polres Taput

Selasa, 31 Januari 2023 | 14:38 WIB Last Updated 2023-01-31T07:38:54Z

ARN24.NEWS --
Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Yakni Panca Putra Sinaga (28) warga Pealangge, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Taput dan Mukhlis Efendi Nababan (30) warga Sipiuan, Desa Sitabo-tabo, Kecamatan  Siborongborong, Taput. 

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi menjelaskan, sebelumnya, Tim Opsnal Narkoba mendapat informasi dari masyarakat. Keduanya ditangkap hendak akan bertransaksi. 

"Tim opsnal narkoba sudah mengintai dan langsung mengamankan keduanya untuk mencegah agar jangan sampai melarikan diri," jelasnya, Selasa (31/1/2023).

Dari tangannya pelaku disita 1 plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan bruto 3,25 gram, 1 lembar potongan plastik putih, 1 buah kotak rokok, 1 unit handphone merk Infinix warna Biru, 1 unit ponsel merk Oppo warna Hitam, uang tunai Rp 400 ribu plus 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul.

"Saat ini keduanya masih diperiksa di unit narkoba untuk menggali keterangan serta pengembangan dari mana narkoba tersebut didapat mereka," pungkasnya. (saze/edt)