Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. (Foto: Net)
ARN24.NEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gerak cepat (gercep) dalam menanggapi aksi pelemparan batu yang dilakukan siswa SMAN 8 Medan di area parkiran depan sekolah SMKN 4 Medan beberapa waktu lalu.
Aksi pelemparan batu di area parkir depan sekolah SMKN 4 Medan itu pun telah diatasi, setelah dilakukan mediasi dan klarifikasi dari kedua pihak sekolah, baik itu dari eksternal maupun internal. Mediasi itu pun berjalan kondusif dan berakhir damai.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Drs. H. Asren Nasution MA, melalui Kabid Pembinaan SMA, M. Basir S. Hasibuan M.Pd kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).
Kabid menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Sumut telah memanggil kedua pihak sekolah untuk dimintai keterangannya.
"Menindaklanjuti peristiwa itu, kami sudah memanggil Kepsek SMAN 8 Medan dan pihak SMKN 4 Medan untuk dimintai klarifikasi. Klarifikasi dari kedua pihak itu dilakukan dalam bentuk penyelidikan atas perintah dari bapak Kadisdik Sumut," sebutnya.
Nah, sambung Kabid, dari klarifikasi itu tidak ditemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah dikarenakan peristiwa itu terjadi pada saat jam pulang sekolah dan kejadian itu sudah berada di radius 2 KM lebih dari lokasi SMAN 8 Medan dan tidak adanya korban.
"Meskipun demikian, jika kemarin terbukti ada kelalaian dari pihak SMAN 8 Medan, maka Dinas Pendidikan Sumut akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah. Namun, faktanya kedua pihak sekolah malah merespon cepat melakukan mediasi dan mendampingi orang tua siswa hingga malam hari di Polsek Medan Timur untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," sebutnya.
Ia juga menegaskan bahwa permasalahan peristiwa pelemparan tersebut telah selesai dan berakhir damai. "Peristiwa pelemparan itu telah selesai dimediasi dan dimintai klarifikasi baik dari eksternal maupun internal," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Dra. Rosmaida Purba M.Si mengatakan terkait aksi pelemparan batu yang dilakukan siswa SMAN 8 Medan terjadi pada 17 Januari 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, telah dilakukan mediasi di Polsek Medan Timur.
Dikatakan Rosmaida, mediasi itu dihadiri oleh orang tua (ortu) siswa, pihak SMAN 8 Medan, pihak SMKN 4 Medan, Bhabinkamtibmas, petugas Kelurahan serta Kepling.
"Dalam mediasi itu, pihak Polsek Medan Timur juga memberikan bimbingan dan arahan sekaligus saran untuk mencegah agar aksi pelemparan tersebut tidak terulang lagi, pihak Polsek Medan Timur juga mr.gingst kepada kepala sekolah SMAN 8 Medan harus memberikan sanksi tegas kepada siswa tersebut agar ada efek jerah," sebutnya.
Selain mediasi di eksternal, sambung Rosmaida, bahwa SMAN 8 Medan dan SMKN 4 Medan juga telah dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Kabid Pembinaan SMA, M. Basir S. Hasibuan M.Pd.
"Baik itu pihak SMAN 8 Medan maupun SMKN 4 Medan juga telah dimintai klarifikasi oleh bapak Kabid, dalam peristiwa itu tidak ada korban, hanya pelemparan batu di luar parkiran SMKN 4 Medan," katanya.
Hal yang sama juga ditegaskan, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 4 Medan, Fahriza Marta Tanjung melalui Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan, Abdi Muskarya Saragih.
Ia mengatakan sudah dilakukan mediasi dan perdamaian antara kedua belah pihak terkait peristiwa itu.
"Sudah damai. Kemarin kita juga ikut dalam mediasi itu, siswa tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dan bagi siswa yang terlibat telah diberikan sanksi yang tegas," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, aksi pelemparan batu yang dilakukan siswa SMAN 8 Medan di area parkir SMKN 4 Medan terjadi pada 17 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu sekelompok siswa SMAN 8 Medan mendatangi SMKN 4 Medan yang berada di Jalan Sei Kera, Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Namun, peristiwa tidak berlangsung lama dikarenakan langsung dihalau Bhabinkamtibmas yang saat itu sedang patroli di lokasi tersebut. Melihat adanya petugas Bhabinkamtibmas bersama petugas kelurahan, sekelompok siswa itu pun membubarkan diri.
Dari sekelompok siswa tersebut, 1 siswa berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Lurah Pandau Hilir untuk dimintai keterangannya dan orang tua siswa tersebut dipanggil untuk dimediasi bersama para guru SMAN 8 Medan dan SMKN 4 Medan.
Setelah di Kantor Lurah Pandau Hilir, mediasi juga dilakukan di Polsek Medan Timur dengan pihak terkait yakni siswa yang terjaring, orang tua siswa, pihak SMAN 8 Medan, pihak SMKN 4 Medan dan Kepala Lingkungan (Kepling).
Mediasi itu pun berakhir dengan damai dan siswa yang terjaring dipulangkan oleh Polsek Medan Timur ke orang tuanya malam itu juga sekitar pukul 20.00 WIB dan siswa itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dan proses belajar mengajar di SMAN 8 dan SMKN 4 Medan tetap berjalan aman dan kondusif. (rfn)