ARN24.NEWS -- Hermansyah (26) dan Abdul Somad (24), dua saudara warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang diringkus Jatanras Polda Sumsel.
Keduanya ditangkap karena membobol toko bangunan di Sukarami. Keduanya ditangkap di hari yang berbeda. Hermansyah diringkus pada Kamis (5/1/2023), sedangkan Abdul Somad diringkus tiga pekan kemudian, tepatnya Kamis (26/1/2023).
"Pencurian di toko bangunan (panglong-red) Mitra Jaya yang berada di Jalan SMB II Km 12, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada awal tahun," ujar Abdul Somad.
Menggunakan linggis, kakak adik ini merusak pintu teralis toko dan membawa kabur satu laptop merek Toshiba, satu ponsel Nokia, dan merusak brankas berisi uang Rp10 juta.
Menggunakan linggis, kakak adik ini merusak pintu teralis toko dan membawa kabur satu laptop merek Toshiba, satu ponsel Nokia, dan merusak brankas berisi uang Rp10 juta.
Bahkan komplotan ini juga membawa kabur satu unit DVR CCTV untuk menghilangkan jejak aksi mereka. Setelah mencuri beberapa barang dan sejumlah uang, Abdul Somad mengaku, uang dari hasil pencurian tersebut dibagi rata untuk pesta narkoba.
"Kami belik narkoba. Sisanya kami bagi rata untuk kehidupan sehari hari," pungkasnya. (ins/nt)