Notification

×

Iklan

2 IRT Merem Mesem Saat Difoto, Apa Masalah?

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:13 WIB Last Updated 2023-01-28T08:13:35Z

ARN24.NEWS --
Akibat mengambil hal orang berupa hape dan uang tunai Rp 3 juta, dua ibu rumah tangga (IRT) ini merem mesem saat difoto. Seolah mereka tak kuasa wajahnya dipublis. Namun itu semua disebabkan tingkah keduanya yang melakukan pencurian. Ya, keduanya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar pada Kamis (26/1/2023) malam. 

Keduanya yakni inisial W dan C tinggal di Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban/pelapor Liza Astuti, warga Kelurahan Pulo Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai dengan Nomor LP: /B/14/I/2023/SPK/ POLSEK DTB/POLRES T.BALAI/POLDASU tanggal 26 Januari 2023.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga menjelaskan, Rabu (19/1/2023) pagi, rumah korban Liza Astuti di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai menyebut kehilangan ponsel Vivo Y12 warna biru, uang tunai Rp 3 juta. 

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang. Lalu pelaku masuk ke dalam rumah selanjutnya mengambil barang milik korban. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 4, juta. 

Berdasarkan laporan polisi selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. "Kami mendapat info bahwa kedua pelaku dan penadah sedang berada di sebuah rumah di Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Dari situ diamankan penadah inisial C dan mengaku barang yang belinya dari W," terangnya, kemarin. 

Sedangkan pelaku W bilang bahwa dirinya mendapat ponsel itu dari suaminya inisial RS. Sayangnya RS berhasil melarikan diri setelah diburu petugas. “Atas tindakan kedua orang pelaku melanggar Pasal 480 ayat 1 dari KUHPidana," pungkasnya. (str/nt)