![]() |
Tim gabungan saat melakukan razia di 2 lokasi karaoke di Kisaran. (Foto: Istimewa)
Razia berlangsung, Jumat (2/12/2022) malam hingga dini hari, melibatkan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Pemkab Asahan, dipimpin Kabag Ops, Kompol Yayang Rizki Pratama.
Razia pertama dilakukan di tempat karaoke Jalan Ahmad Yani Kisaran. Setibanya di lokasi, polisi langsung menyisir ke setiap sudut ruang karaoke serta memeriksa para pengunjung. Satu persatu pengunjung diperintahkan untuk memperlihatkan barang bawaan.
Dari hasil penyisiran, polisi mendapati sejumlah miras yang diperjualbelikan kepada pengunjung. Hal sama juga ditemukan saat polisi melakukan razia ke tempat karaoke lainnya di Kompleks Graha Kisaran Timur.
"Dalam operasi ini kita hanya menertibkan dan memberikan imbauan kepada pengelola serta pelayanan di lokasi hiburan malam ini agar tidak menyediakan minuman keras apalagi narkoba," kata Ipda Boris Pardosi, Kasi Humas Polres Asahan dilansir detikSumut, Sabtu (3/12/2022).
Meski merazia dua lokasi karaoke yang dikenal sebagai tempat hiburan malam di Kisaran, petugas gabungan hanya mengeluarkan peringatan dan teguran kepada pemilik usaha.
"Tidak ada yang diamankan," katanya. (nkm/dts)