Notification

×

Iklan

Ahli Digital Forensik Ungkap Ada Grup WA 'Duren Tiga' Usai Yosua Tewas

Senin, 19 Desember 2022 | 17:18 WIB Last Updated 2022-12-19T10:18:49Z

Sidang pembunuhan berencana libatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

ARN24.NEWS
– Ahli digital forensik Adi Setya membeberkan grup WhatsApp (WA) yang baru dibuat tiga hari setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.


Hal itu disampaikan Adi saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).


Mulanya, jaksa bertanya perihal riwayat percakapan Richard Eliezer dan Ferdy Sambo. Adi menjelaskan adanya percakapan di antara keduanya pada 19 Juli 2022 pada pukul 03.48 WIB. Sambo menanyakan kabar Richard dalam komunikasi tersebut.


Lebih lanjut, jaksa juga bertanya perihal riwayat percakapan lainnya yang ditemukan ahli digital forensik. Adi kemudian mengungkap terdapat grup WhatsApp bernama 'Duren Tiga' yang dibuat pada 11 Juli 2022 atau tiga hari usai Yosua dibunuh.


"Jadi di handphone tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga, di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut di antaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WA bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," jelas Adi.


"Di dalam ada terdakwa ini lima orang?" tanya jaksa.


"Iya," kata Adi.


"Ada percakapan?" tanya jaksa.


"Sudah tidak ada," sebut Adi.


"Terdeteksi enggak kapan dibikin?" tanya jaksa.


"Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," ungkap Adi.


Terdapat lima orang terdakwa dalam perkara ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua.


Para terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Diberitakan, pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Yosua.


Adapun latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Namun, dugaan tersebut telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua. (pop/cnn)