Sebagian dari 124 pelaku kejahatan jalanan yang kini ditahan Polrestabes Medan dan Polsek jajaran. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Dalam mewujudkan Kota Medan kondusif, aman dan nyaman, Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah kota Medan.
"Atas perintah Kapolrestabes Medan, kami Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah Kota Medan," kata Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, selama Oktober 2022 sebanyak 124 tersangka telah dilakukan penahanan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran.
"Ke 124 tersangka itu terdiri dari 28 tersangka Curas, 88 tersangka Curat, dan 8 tersangka Curanmor. Untuk ke 124 tersangka tersebut didominasi oleh tindak pidana pencurian dan telah telah dilakukan penahanan," sebutnya.
Kasat Reskrim berharap kepada masyarakat untuk turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kami untuk mewujudkan Kota Medan kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya. (has)