Suasana di Stadion Kanjuruhan. (Foto: AFP)
ARN24.NEWS – Komnas HAM berkesimpulan bahwa gas air mata yang ditembakkan aparat polisi sebagai pemicu jatuhnya ratusan korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 lalu.
Pernyataan ini juga telah dinyatakan Komnas HAM pada saat memaparkan temuan awal mereka beberapa waktu lalu.
"Ini memang standing kami sejak awal. Gas air mata itu pemicu utama jatuhnya korban meninggal, luka-luka, maupun trauma," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu (2/11/2022).
Anam menjelaskan tembakan gas air mata menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka secara langsung dan tidak langsung.
Dampak langsungnya, kata dia, sifat gas air mata yang dalam kondisi tertentu dapat mematikan. Ia mencontohkan tembakan gas air mata yang jatuh di dekat pintu tribun 13 menjadi penyebab langsung jatuhnya korban.
"Walaupun dia bukan sesuatu yang mematikan, tetapi dalam ruang tertentu, kondisi tertentu, dia bisa mematikan. Itu yang terjadi di pintu 13," kata Anam.
"Video kunci menunjukkan itu. Namun, apakah luka yang dialami korban itu diakibatkan gas air mata, kita akan tunggu autopsi yang dilakukan secara ilmiah," imbuh dia.
Anam mengatakan dampak tak langsung gas air mata menyebabkan suporter panik hingga berdesak-desakan keluar stadion. Mereka terinjak-injak dan sesak napas.
Ia juga merinci ada 45 tembakan gas air mata yang ditembakkan polisi pada insiden tragis di Kanjuruhan. Bahkan, ada 11 kali gas air mata ditembakkan dalam waktu sekitar 9 detik.
"Jadi kepanikan, sesak napas, mata sakit, dan lainnya. Terus keluar pintu dengan tangga yang curam, ada yang jatuh desak-desakan banyak yang luka, ada juga yang meninggal dan sebagainya," kata dia.
Komnas HAM akan menyerahkan hasil penyelidikan mereka ke Presiden Joko Widodo melalui Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (3/11/2022) besok. Komnas HAM juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti rekomendasi mereka soal kasus Kanjuruhan ini. (rzr/tsa)