Notification

×

Iklan

2 Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Aniaya Warga di Diskotik Didesak Agar Dievaluasi

Rabu, 30 November 2022 | 23:03 WIB Last Updated 2022-11-30T16:03:21Z

Kedua oknum anggota DPRD Medan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengunjung di tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kasus dua anggota DPRD Medan diduga terlibat penganiayaan di tempat hiburan malam, mendapat cibiran dari masyarakat. Khususnya masyarakat yang berada di daerah pemilihan (dapil) tempat wakil rakyat itu meraup suara.


Hal ini diungkapkan, M Sitanggang (66) warga Tangguk Bongkar, Mandala, Medan Denai. Tokoh masyarakat di Medan Denai ini sangat menyayangkan perilaku oknum dewan seperti ini di tengah kondisi perekonomian sulit hingga melukai kepercayaan rakyat.


"Benar atau tidaknya perbuatan pidana (penganiayaan) itu, tapi seorang anggota dewan berada di tempat hiburan malam sampai subuh, kita sebagai masyarakat awam kan pasti terpukul hatinya melihat wakil rakyat yang dipilihnya berbuat seperti ini," tegas M Sitanggang, Rabu (30/11/2022). 


Untuk itu, M Sitanggang yang mengaku mencoblos wakil rakyat ini di daerah pilihan (dapil) IV DPRD Kota Medan meliputi Medan Denai, Medan Amplas, Medan Kota, dan Medan Area, meminta kepada ketua partainya agak lebih menyeleksi orang yang diterima untuk menjadi kader ke depannya.


"Tolong lah, ke depannya agar diseleksi lagi baik-baik lagi, nanti jelek nama dewan kita, sebab dewan itu kan terhormat jadi kalau ada terjadi seperti ini lagi, kan malu jadinya," tegasnya, seraya menyebut proses hukum agar tetap berjalan sesuai koridornya.


Sementara, tokoh pemuda di Dapil IV Kota Medan, Rudi Lumbangaol (48) mengaku sangat kecewa atas adanya dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota dewan tingkat II Medan ini.


"Kami sebagai masyarakat awam sangat kecewa, karena anggota dewan yang harusnya memberikan contoh malah berbuat demikian. Sebab, sangat miris seorang anggota dewan berada di tempat hiburan hingga diduga melakukan tindakan seperti itu," tegas Rudi, tokoh masyarakat di Kelurahan Medan Denai ini.


Maka ke depannya, Rudi berharap kepada pimpinan partai bisa menyeleksi ulang orang-orang yang berbuat tidak baik seperti ini, karena bila dicalonkan kembali orang seperti ini mau dibawa ke mana marwah dewan ke depannya di mata masyarakat," ucap Rudi yang juga meminta kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE bisa mengevaluasi oknum anggotanya seperti ini.


"Kalau bisa di-PAW kan saja karena sudah mencoreng marwah dewan di masyarakat," tegasnya seraya meminta kepada pimpinan partainya masing-masing agar tidak lagi mengakoomodir keduanya dari pencalegan 2024 mendatang.


Diketahui sebelumnya, 2 anggota DPRD Medan berinisal, DRGS (PDIP) dan HS (Nasdem) dilaporkan, Khalik Fazduani ke Polsek Medan Baru usai digebuki kedua oknum itu di lokasi hiburan malam yang ada di Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.


Hamdani Parinduri, kuasa hukum korban, peristiwa penganiayaan ini menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB. 


"Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan," ujarnya.


Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.


Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik saat dikonfirmasi ulang perihal ini, membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan dari korban.


"Perkaranya sudah naik ke tahap sidik. Beberapa orang saksi sudah kita periksa dan mintai keterangannya. Salah satu terlapor juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi," jawab AKP Martua Manik. (sh)