Notification

×

Iklan

Tabrakan Beruntun di Simpang Waspada, 1 Pengendara Motor Tewas

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:55 WIB Last Updated 2022-10-15T08:55:54Z

Pengendara sepeda motor yang terlibat tabrakan beruntun dengan kondisi kepala robek hingga meninggal dunia di TKP. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tabrakan beruntun melibatkan 2 unit mobil dan tiga sepeda motor terjadi di Simpang Waspada, Jalan Brigjen Katamso-Suprapto, Kelurahan Air, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (15/10/2022) siang. Akibatnya, seorang pengendara meninggal dunia, sementara anaknya dan beberapa lainnya terluka.


"Tabrakan beruntun ini melibatkan lima unit kendaraan bermotor dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia," terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Lantas Polsek Medan Kota, AKP Ramadhan.


Dijelaskannya, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu dialami satu unit mobil Mitsubishi Xpander hitam Mika nomor polisi BK 1074 ABY kontra satu unit Mobil Daihatsu Sigra abu-abu metalic BK 1966 ABX, 1 Yamaha Mio, 1 Honda Supra Fit dan 1 sepeda motor lainnya.


Berdasarkan keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), awalnya pengendara Xpander Antony Gunady (46), warga Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I,  Kecamatan Medan Denai datang dari arah selatan/jalan Brigjen Katamso hendak menuju ke Utara/Jalan Pemuda.


Sampai di persimpangan lampu lalu lintas keadaan sedang berwarna hijau, namun pengendara Xpander tersebut masih berhenti.


Dari belakang arah yang sama mobil taksi online Daihatsu Sigra dikemudikan Armada Sinulingga (40), warga Jalan Bilal Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur mendahului Xpander.


"Ketika mobil Daihatsu berada di depan lampu lalu lintas menyala merah dan mobil Xpander melaju kecang lalu menabrak mobil Daihatsu yang berada di depan, kemudian menabrak beberapa kendaraan sepeda motor yang berhenti di lampu lalu lintas," jelas Ramadhan.


Laka lantas itu membuat pengendara sepeda motor mengalami luka-luka lalu dibawa ke umah sakit.


Adapun korban pengendara sepeda motor atas nama Zainul Asri (38), warga Jalan D Jempang, Gang Melati II, Kelurahan Sei Agil, Kecamatan Medan Barat, FAZ (4).


"Korban Zainul Asri meninggal dunia dengan kondisi luka robek pada bagian kepala belakang, lecet kedua kaki dan siku. Sedangkan anaknya bocah 4 tahun mengalami luka ringan," sebut Ramadhan.


Atas kejadian itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Kerugian materi yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 4 juta. (sh)