Polisi bersama jajaran Pomdam VI Mulawarman saat meninjau kembali lokasi kejadian pada Selasa (18/10/2022). (Foto: iNewsTV)
ARN24.NEWS – Seorang remaja perempuan berinisial AT yang masih berusia 15 tahun menabrak kedua orangtuanya. Pasangan suami istri (pasutri) itupun tewas. Insiden nahas itu terjadi di Jalan Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin (17/10/2022) sekira pukul 14.45 WIT.
Korban TI yang diketahui merupakan anggota TNI berpangkat Peltu dan istrinya berinisial MT ditabrak anaknya sendiri saat sedang berboncengan menggunakan Honda Variabel.
Kejadian tersebut berawal saat korban yang berboncengan motor berjalan beriringan dari arah Bandara SAMS Sepinggan bersama dengan anaknya yang mengemudikan mobil.
Lalu setibanya di depan PT Schlumberger, Batakan, Balikpapan Timur, motor yang dikemudikan TI mengurangi kecepatannya.
Namun, AT yang saat itu berada di belakang motor orangtuanya panik. Sehingga, AT bukan menginjak rem tapi malah pedal gas.
“Innova ini mau melakukan pengereman, tapi ternyata dia salah injak rem, yang diinjaknya adalah gas. Sehingga, mobil melaju cepat dan menabrak kendaraan Honda Vario yang dikemudikan oleh korban,” ungkap Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, dikutip dari kompas.com, Rabu (19/10/2022).
Akibatnya, mobil itu langsung menabrak TI dan MT yang berada di depannya. Kedua korban langsung terpental lalu terlindas mobil yang dikemudikan AT. Korban pun tewas di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialami.
Pihak kepolisian bersama jajaran Pomdam VI Mulawarman telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada Selasa (18/10/2022).
Ropiyani mengatakan akan segera meminta keterangan dari AT terkait kejadian tersebut. Namun, AT saat ini masih mengalami trauma.
“Yang bersangkutan masih trauma dan saat ini sedang memakamkan orangtuanya di Samarinda," katanya.
Pihak kepolisian juga akan menyelidiki tujuan AT mengendari mobil di jalan umum. Padahal AT masih berusia 15 tahun dan belum cukup umur untuk mengendarai mobil sendiri.
“Belum tahu ya untuk memastikan dia belajar ataupun dia mencoba, nanti kami lakukan SOP penyidikan, nanti kami BAP baru kami tahu keterangan dari anak tersebut,” ungkap dia.
Ropiyani pun mengimbau kepada semua orangtua agar tidak mengizinkan anaknya mengendarai kendaraan. Hal ini karena secara psikologis anak belum siap mengendarai kendaraan karena masih labil.
"Kemudian dia juga tidak mempunyai SIM. Jadi, saya berharap lebih baik anaknya apabila pergi ke sekolah untuk gunakan ojol atau diantar oleh orangtuanya,” pungkasnya. (kmp/net)