ARN24.NEWS – Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti aksi tiga oknum polisi di Polrestabes Medan yang diduga melakukan tindak pidana perampokan sepeda motor milik warga. Ia meminta jaringan komplotan oknum polisi itu segera dilacak.
Ia mulanya menyerukan setop kekebalan hukum atau impunitas termasuk kasus hukum yang melibatkan aparat penegak hukum.
Selain itu, dirinya juga meminta agar ketiga oknum polisi tersebut harus dihukum secara pidana dan pemberatan karena berstatus sebagai anggota penegak hukum.
"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," kata Mahfud MD dalam akun Twitter resminya, Minggu (9/10/2022). Cuitan Mahfud telah disesuaikan dengan EYD.
Selain itu, Mahfud mengatakan penangkapan ketiga oknum polisi itu sekaligus dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka. Termasuk warga sipil dan personel di tubuh Polri sendiri.
Cuitan Mahfud MD di akun Twitter resminya. (Foto: Twitter @Mahfud MD) |
"Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya," tegasnya.
Lemkapi Minta 3 Oknum Polrestabes Medan Perampok Motor Warga Dipecat
Sementara itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta agar Kapolda Sumut memecat tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang diduga melakukan percobaan perampokan sepeda motor milik warga.
Sebab, ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan tersebut dinilai telah memalukan institusi Polri.
"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 08 Oktober 2022.
Oleh karenanya, Ia meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk bersikap tegas dengan memecatnya sebagai anggota Polri.
"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," tegasnya.
Menurut dosen hukum Kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini, perilaku tiga oknum anggota Polri ini telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra Kepolisian di tengah masyarakat.
"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," katanya.
Ditegaskannya, sebagai anggota Polri seharusnya mereka menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dan tidak berperilaku melanggar hukum.
Ia mengharapkan perilaku oknum polisi tersebut menjadi pembelajaran dan introspeksi untuk seluruh jajaran Polri.
Setiap oknum yang melanggar hukum pasti akan ditindak Kapolri. Kita yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
Tiga Oknum Polrestabes Medan Perampok Motor Warga Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan ditangkap bersama warga sipil karena diduga melakukan percobaan perampokan motor milik warga Pancur Batu. Sementara satu orang lagi masih diburu.
Mereka kini telah ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan penyidik reskrim dan Propam Polrestabes Medan. (ant/dtc/rfn)