Foto: Andhika Prasetia/detikcom
ARN24.NEWS – Hotman Paris Hutapea ditunjuk Irjen Teddy Minahasa sebagai kuasa hukumnya yang baru. Hotman akan mendampingi Teddy di kasus sabu yang menjeratnya menggantikan Henry Yosodiningrat.
"Tedy Minahasa ganti kuasa hukum jadi Hotman Paris," kata Hotman Paris dilansir detikNews, Minggu (23/10/2022).
Hotman mengatakan dirinya akan mempelajari kasus yang menjerat Teddy Minahasa setelah ditunjuk sebagai pengacaranya.
"Pelajari dulu," ungkapnya.
Hotman menjelaskan dirinya sudah sejak awal diminta Irjen Teddy Minahasa untuk menjadi kuasa hukumnya. Namun permintaan itu belum dipenuhi karena Hotman memiliki kesibukan mengurus bisnis di Bali.
"Dari awal sudah diminta cuma Hotman sibuk bisnis di Bali. Dari paling awalsudahdiminta," kata Hotman.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy pun membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.
Pengacara Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.
Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.
"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10).
Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.
"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, 'lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry. (dtc/dts)