Notification

×

Iklan

BPOM Rilis Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:01 WIB Last Updated 2022-10-23T15:01:00Z

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito memaparkan keterangan pers terkait temuan sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), Minggu (22/10). (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)

ARN24.NEWS
– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan 23 dari 102 daftar obat sirup yang dirilis Kementerian Kesehatan yang dinyatakan aman.


Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan dari hasil pengujian puluhan obat itu tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.


"Aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," kata Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).


Berikut daftar 23 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM:


1. Alerfed Syrup


2. Amoxan


3. Amoxicilin


4. Azithromycin Syrup


5. Cazetin


6. Cefacef Syrup


7. Cefspan syrup


8. Cetirizin


9. Devosix drop 15 ml


10. Domperidon Sirup


11. Etamox syrup


12. Interzinc


13. Nytex


14. Omemox


15. Rhinos Neo drop


16. Vestein (Erdostein)


17. Yusimox


18. Zinc Syrup


19. Zincpro Syrup


20. Zibramax


21. Renalyte


22. Amoksisilin


23. Eritromisin


Kemenkes sebelumnya menemukan ada 102 obat sirup yang sempat dikonsumsi pasien penyakit gagal ginjal akut.


Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, daftar obat itu berasal dari 156 rumah pasien yang didatangi Kemenkes.


Sementara itu, hingga Oktober 2022, total ada 241 pasien gagal ginjal akut yang tersebar di 22 provinsi. Sebanyak 133 pasien di antaranya meninggal dunia. (dis/wis)